Sekilas.co – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa apabila kelak tim independen pencari fakta dibentuk, perannya akan sangat krusial untuk mengungkap akar permasalahan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.
Menurut Yusril, tim tersebut harus bekerja lebih mendalam dibanding apa yang bisa diungkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk mengenai penyebab demonstrasi, aktor intelektual, penyandang dana, penggerak, tujuan, dan target aksi.
“Ini perlu diungkap secara jujur dan objektif, yang akan sangat membantu negara dan rakyat dalam mengambil langkah hukum, introspeksi, dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ia menuturkan, pembentukan tim independen saat ini masih berada pada tahap tuntutan, usulan, dan wacana. Yusril menambahkan bahwa proses pembentukan tim memerlukan waktu, termasuk pembagian tugas untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa negara tetap harus bertindak melawan kejahatan dan melindungi rakyat, sehingga tidak boleh menunggu terlalu lama sebelum penegakan hukum dilakukan.
“Karena itu, aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum dan HAM,” ujarnya.
Dengan demikian, langkah kepolisian yang segera memproses pelaku kejahatan yang memanfaatkan demonstrasi hingga berujung kerusuhan menjadi bukti kehadiran negara. Menurut Menko, penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen dan harus segera dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Yusril menekankan, pelaku kejahatan yang memanfaatkan demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas.
“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegas Menko.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk dari GNB, untuk membentuk komisi investigasi independen yang menyelidiki kerusuhan akhir Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lain.
Kerusuhan tersebut, yang disebut Prahara Agustus oleh GNB, melibatkan aksi pembakaran dan penjarahan, dengan korban jiwa mencapai 10 orang, termasuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan, yang meninggal akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.
“Presiden menyetujui pembentukan tim itu, dan detailnya nanti akan disampaikan pihak Istana mengenai formatnya,” ujar Lukman Hakim Saifuddin, mewakili GNB, dalam jumpa pers selepas pertemuan Presiden Prabowo dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9) malam.
Di tempat yang sama, Lukman menambahkan, investigasi independen diperlukan agar demonstrasi masyarakat sipil, termasuk aktivis, mahasiswa, dan pelajar, tidak difitnah sebagai penyebab kerusuhan. Menurutnya, menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45).





