Victor Hartono, Bos Djarum, Dimasukkan dalam Daftar Cekal Terkait Kasus Pajak

foto/istimewa

sekilas.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal Victor Rachmat Hartono, putra sulung konglomerat Robert Budi Hartono, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum. Pencekalan ini dilakukan terkait dengan dugaan kasus korupsi pajak yang terjadi pada periode 2016-2020 dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, tindakan hukum berupa penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Kasus ini berfokus pada upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak oleh perusahaan dan wajib pajak dalam kurun waktu tersebut.

Baca juga:

“Kami sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi perpajakan yang melibatkan beberapa pihak. Langkah ini diambil setelah bukti-bukti yang cukup ditemukan,” ujar Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Pencekalan Berlaku hingga Mei 2026

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat bahwa pencekalan terhadap Victor Hartono berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Surat permohonan cekal ini diajukan oleh Kejagung melalui surat rujukan R-1431/D/DIP-4/1/2025 untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi perpajakan.

Selain Victor Hartono, Kejaksaan Agung juga mencekal sejumlah pihak lainnya yang terkait dengan kasus ini, antara lain Ken Dwijugiasteadi (mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu), I Karl Layman (Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan), Heru Budijanto Prabowo (konsultan pajak), serta Bernadette Ning Djah Prananingrum (Kepala KPP Madya Semarang).

Direktorat Jenderal Imigrasi pun mengonfirmasi bahwa permintaan cekal terhadap sejumlah nama tersebut telah diajukan oleh Kejagung dan diterima oleh pihak imigrasi. “Kami memproses cekal tersebut sesuai prosedur yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, saat dihubungi pada Kamis, 20 November 2025.

Profil Victor Hartono

Victor Hartono merupakan salah satu anggota generasi kesembilan keluarga Hartono, yang dikenal sebagai keluarga terkaya di Indonesia. Ia bergabung dengan PT Djarum pada tahun 1994 sebagai Management Trainee dan secara bertahap naik jabatan hingga menjadi Direktur Utama pada tahun 1999.

Selain memimpin operasional perusahaan, Victor juga memegang kendali atas Djarum Foundation, yang berfokus pada berbagai kegiatan sosial dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat. Ia dikenal aktif dalam berbagai inisiatif filantropi, seperti renovasi panti asuhan dan berbagai program sosial lainnya yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Victor Hartono juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar Bachelor of Science di bidang Mechanical Engineering dari University of California, San Diego, dan gelar MBA dari Northwestern University.

PT Djarum Menghormati Proses Hukum

Terkait dengan pencekalan Victor Hartono, PT Djarum memberikan tanggapan melalui Corporate Communications Manager, Budi Darmawan. Dalam keterangannya, Budi menegaskan bahwa perusahaan menghormati dan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menghormati dan taat hukum, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” kata Budi Darmawan kepada awak media pada Kamis, 21 November 2025. Meskipun demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai posisi Victor Hartono dalam perkara ini.

PT Djarum secara tegas menyatakan bahwa mereka akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung, meskipun belum ada keterangan tambahan mengenai keterlibatan Victor Hartono dalam dugaan kasus korupsi pajak ini.

Dengan adanya pencekalan terhadap Victor Hartono, kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat peran penting yang dimiliki oleh PT Djarum dan Grup BCA di dunia bisnis Indonesia. Seiring dengan perkembangan penyidikan, masyarakat akan terus menantikan informasi lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung.

Artikel Terkait