Sekilas.co – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (15/9) menyatakan bahwa Israel tidak akan lagi melakukan serangan terhadap Qatar setelah membombardir ibu kota Doha pekan lalu dalam operasi yang disebut-sebut menargetkan pejabat Hamas.
“Ia tidak akan lagi menyerang Qatar,” ujar Trump, merujuk pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, saat menjawab pertanyaan wartawan di Ruang Oval Gedung Putih.
Menurut Trump, Qatar selama ini merupakan sekutu dekat AS yang peranannya kerap diabaikan oleh banyak pihak. “Tapi, ia (Netanyahu) tidak akan lagi menyerang Qatar. Ia mungkin tetap mengejar mereka (Hamas),” imbuh Trump.
Meski pernyataan itu tidak sepenuhnya jelas, komentar Trump mengindikasikan bahwa Israel masih mempertimbangkan langkah-langkah militer terhadap individu atau kelompok Hamas di wilayah Teluk, tetapi tanpa menyerang langsung Qatar sebagai negara.
Trump juga membantah laporan Axios yang menyebut Netanyahu telah memberitahunya secara langsung sebelum serangan udara Israel ke Doha pada 9 September. “Tidak, mereka tidak memberitahu,” tegasnya. Ketika ditanya bagaimana ia mengetahui serangan tersebut, Trump menjawab, “Dengan cara yang sama seperti Anda.”
Gedung Putih menegaskan bahwa Trump baru mendapat informasi tentang serangan itu dari militer AS setelah rudal-rudal Israel telah diluncurkan, sehingga tidak ada waktu untuk mencegahnya.
Sementara itu, para pemimpin dunia yang menghadiri KTT Darurat Arab-Islam di Doha pada Senin mengecam keras serangan Israel terhadap Qatar. Mereka memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi berbahaya bagi stabilitas kawasan.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh kantor berita resmi Qatar (QNA), para pemimpin KTT mengutuk serangan terhadap ibu kota Doha dan menyampaikan solidaritas penuh terhadap Qatar.
Mereka menilai agresi Israel telah “merusak peluang untuk mencapai perdamaian di kawasan” dan mendesak perlunya tindakan kolektif untuk menolak upaya Israel “memaksakan realitas baru di Timur Tengah.” Pernyataan itu juga menegaskan bahwa langkah Israel menimbulkan “ancaman langsung terhadap keamanan regional dan internasional.”





