Truk Kelebihan Muatan Dilarang Mulai Januari 2026, Dedi Mulyadi Pastikan Penindakan

foto/istimewa

Sekilas.co – GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa truk ODOL (over dimension over loading) akan dilarang beroperasi di seluruh wilayah Jawa Barat mulai 2 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan jalan, mencegah kerusakan infrastruktur, dan menciptakan keadilan ekonomi.

“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sehingga ada keadilan,” kata Dedi Mulyadi dalam siaran pers, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca juga:

Keputusan ini disampaikan Dedi di sela pertemuan dengan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, serta perwakilan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan AQUA Group. Dedi menekankan tingginya biaya yang dikeluarkan pemerintah provinsi untuk memperbaiki jalan rusak akibat truk kelebihan muatan.

“Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp 400 miliar sampai Rp 800 miliar, sekarang naik menjadi Rp 3 triliun. Tapi setiap tahun uang rakyat habis untuk memperbaiki jalan rusak akibat truk kelebihan muatan,” kata Dedi.

Selain merusak jalan, truk ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga kebijakan ini dianggap penting untuk keselamatan masyarakat.

“Mulai 2 Januari 2026, truk besar harus diganti. Di pertambangan pun sekarang dipaksa pakai truk dua sumbu,” tegas Dedi.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menambahkan bahwa pemerintah Kabupaten Subang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025, yang mengatur jam operasional kendaraan bertonase besar. Langkah ini untuk membatasi jam operasional kendaraan berat agar tidak menimbulkan kerusakan jalan.

Mengganti kendaraan besar dengan angkutan berukuran lebih kecil dianggap dapat memaksimalkan pengangkutan tanpa melanggar aturan jam operasional.

Pihak AQUA Group menyatakan akan menyesuaikan armadanya sesuai kebijakan baru. Proses transisi tetap membutuhkan waktu agar mitra distribusi dapat menyesuaikan armada mereka dengan standar baru.

  • Dedi Mulyadi larang truk ODOL

  • Truk over dimension over loading Jawa Barat

  • Peraturan kendaraan berat Jawa Barat 2026

  • Larangan truk besar beroperasi

Artikel Terkait