Sidang Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Digelar Hari Ini

foto/istimewa

sekilas.co – Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo, pada Senin (15/12/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan gelar perkara khusus tersebut dijadwalkan berlangsung pagi ini.

Baca juga:

“Hari ini akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Budi, Senin (15/12/2025).

Lalu, bagaimana kesiapan kedua pihak?

1. Pihak Jokowi akan hadir
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan pihaknya akan hadir dalam gelar perkara khusus tersebut, meskipun Jokowi berhalangan hadir.
“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya,” kata Rivai saat dihubungi.

2. Pihak Jokowi berharap Roy Suryo cs segera dilimpahkan
Rivai berharap perkara yang menjerat Roy Suryo cs dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” jelasnya.
“Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja,” imbuh Rivai.

3. Roy Suryo cs bakal hadir
Sementara itu, Aziz Yanuar, kuasa hukum Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar, memastikan para kliennya akan hadir dalam gelar perkara khusus tersebut.
Nantinya, kata Aziz, masing-masing klien akan membawa ahli untuk memberikan keterangan.
“Iya hadir. Rencana masing-masing akan membawa ahli,” ungkap Aziz.

Artikel Terkait