Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Buruh Nilai Perlindungan Pekerja Masih Buruk

foto/istimewa

sekilas.co – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan rapor merah untuk pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka selama satu tahun terakhir. Iqbal menilai rapor merah tersebut diberikan karena pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai gagal menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang merugikan buruh di Indonesia.

Said menuturkan, kondisi ketenagakerjaan saat ini masih jauh dari harapan dan bahkan cenderung memburuk di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) serta kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. “Mereka belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca juga:

Menurut Iqbal, selama setahun terakhir tidak ada terobosan kebijakan yang signifikan untuk menjawab berbagai persoalan pekerja di Indonesia. Ia menyoroti bahwa masalah klasik seperti upah rendah, praktik outsourcing tanpa batas, serta minimnya perlindungan bagi pekerja perempuan masih terus terjadi. “Terlebih, keberadaan tenaga kerja asing non-ahli juga masih dibiarkan,” ujar Iqbal.

Presiden Partai Buruh tersebut menilai Kementerian Ketenagakerjaan gagal menjalankan peran strategisnya dalam melindungi pekerja domestik dari tekanan fleksibilitas hubungan kerja akibat diberlakukannya Omnibus Law Cipta Kerja. “Tidak ada langkah konkret untuk mencegah gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” kata Iqbal.

Iqbal juga menyoroti kurangnya keseriusan pemerintah dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang merupakan amanat dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2024. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa proses reformasi ketenagakerjaan masih tersendat di tangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan ini. “Kami berharap Presiden tidak menutup mata. Pemerintah harus berani melakukan perombakan agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar dapat mewujudkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Iqbal.

Artikel Terkait