sekilas.co – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan perjuangan kemanusiaan yang harus dijalankan secara kolektif oleh seluruh umat manusia.
“HAM itu bukan urusan individu, melainkan harus diperjuangkan bersama-sama,” ujar Rieke dalam acara penyampaian aspirasi orang muda pada Festival HAM 2025 di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan konstitusi yang menegaskan seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Konstitusi juga dengan jelas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan karena itu penjajahan di dunia harus dihapuskan.
Kendati demikian, ia menilai HAM di Indonesia hingga kini belum sepenuhnya terwujud sehingga masih harus diperjuangkan.
Rieke menyebutkan, setidaknya ada lima hak asasi dasar warga negara sebagaimana diamanatkan konstitusi. Pertama, hak atas pemenuhan sandang, pangan, dan papan. Kedua, hak memperoleh pendidikan dan kebudayaan. Ketiga, hak rakyat atas pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial. Keempat, hak atas kehidupan sosial serta perlindungan hukum dan HAM. Kelima, hak rakyat untuk mendapatkan infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak.
“Semua ini sudah tercapai atau belum? Sudah terpenuhi atau belum? Belum,” tegasnya.
Meski begitu, ia berharap seluruh pihak, termasuk generasi muda, terus memperjuangkan HAM sebagai bagian dari keputusan politik.
Rieke juga mengajak rakyat untuk berpolitik sebagai bagian dari tata negara. Ia menegaskan, berpolitik tidak selalu berarti masuk dalam trias politica eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.
“Tetapi kalian saat ini sedang berpolitik, menyuarakan aspirasi. Politik adalah cara mengabdikan diri demi kepentingan orang banyak,” pungkasnya.





