Sekilas.co – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan bahwa tuntutan publik terkait reformasi Polri telah direspons oleh Presiden Prabowo Subianto maupun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pada Senin, Kapolri mengumumkan pembentukan Tim Reformasi dan Evaluasi di internal Polri.
Sebelumnya, pada 17 September, Presiden Prabowo juga melantik Jenderal Pol. (Purn.) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
“Sekarang kita tinggal menunggu, karena ada beberapa indikasi bahwa upaya menuju reformasi Polri ini sudah berjalan. Misalnya, Kapolri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan puluhan perwira. Lalu, Pak Dofiri juga sudah dilantik sebagai penasihat,” kata Qodari saat ditemui di Kantor Staf Presiden RI, Jakarta, Senin.
Terkait langkah-langkah yang akan dilakukan tim internal Polri maupun peran Ahmad Dofiri dalam waktu dekat, Qodari belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena masih harus ada koordinasi dengan Polri serta Penasihat Khusus Presiden tersebut.
Reformasi menyeluruh pada institusi Polri menjadi salah satu tuntutan utama publik dalam berbagai aksi unjuk rasa, termasuk demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025. Desakan reformasi itu muncul setelah sejumlah insiden, di antaranya aksi brutal aparat terhadap demonstran serta peristiwa kendaraan taktis Barracuda Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
Selain itu, publik juga menyoroti penggunaan gas air mata oleh polisi dalam membubarkan massa aksi. Beberapa organisasi masyarakat sipil bahkan menduga gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa sehingga membahayakan keselamatan.
Sebagai tindak lanjut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit menerbitkan Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada Rabu (17/9), yang menetapkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa tim ini merupakan bagian dari langkah Polri merespons tuntutan masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas. Dalam struktur tim, sebanyak 52 perwira tinggi dan menengah dilibatkan, dengan Kapolri sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bertindak sebagai penasihat.
Tim tersebut dipimpin oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana.





