Sekilas.co – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya peningkatan pemenuhan gizi dan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal memerlukan langkah strategis, terpadu, dan terkoordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pembentukan Tim Koordinasi Program MBG ini dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan serta menyelesaikan permasalahan lintas sektoral agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam pertimbangan Keppres tersebut.
Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Berdasarkan Pasal 3 Keppres No. 28/2025, tim ini memiliki tugas mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian program.
Tim Koordinasi diketuai oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Wakil Ketua I dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebagai Wakil Ketua II. Ketua Tim wajib melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Presiden sedikitnya sekali setiap tiga bulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan.
Anggota tim terdiri dari 13 Menteri dan Kepala Lembaga, di antaranya Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Menteri PANRB, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala BKKBN, Menteri Koperasi, Kepala BPKP, Kepala Staf Kepresidenan, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Adapun Sekretaris Kemenko Bidang Pangan ditetapkan sebagai Sekretaris Tim Koordinasi.
Sebagai Ketua Pelaksana Harian, Nanik S. Deyang akan memimpin pelaksanaan tugas harian Tim Koordinasi, serta menyelenggarakan rapat rutin sedikitnya dua kali sebulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan. Ia akan didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan sebagai Wakil Ketua Pelaksana Harian.
Penunjukan Nanik menegaskan peran strategis Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengawal keberhasilan implementasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto di bidang peningkatan gizi dan ketahanan pangan nasional.
“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” ujar Nanik S. Deyang di Jakarta, Rabu (29/10/2025), dikutip dari keterangan resmi BGN.
Tim Koordinasi mulai bertugas sejak Keppres Nomor 28 Tahun 2025 ditetapkan pada 24 Oktober 2025. Pembentukan tim ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan, menyatukan strategi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna mewujudkan Program Makan Bergizi Gratis yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan.
 
									 
													




