Program Magang untuk Fresh Graduate S1 Syarat dan Besaran Gajinya

foto/istimewa

Sekilas.co – Pemerintah akan segera menyalurkan program magang nasional sebagai bagian dari paket bantuan ekonomi 2025 pada kuartal IV/2025. Program ini ditujukan bagi lulusan baru perguruan tinggi.

Pada pekan lalu, Selasa (16/9/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program magang nasional yang direncanakan berlangsung pada tiga bulan terakhir 2025 itu diperuntukkan bagi fresh graduate, yakni lulusan baru perguruan tinggi yang maksimal sudah lulus satu tahun, tanpa batasan usia. Program ini akan disempurnakan lebih lanjut oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek).

Baca juga:

“Yang eligible adalah mereka yang lulus maksimal satu tahun, sehingga bisa dikategorikan fresh graduate,” ujar Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Program magang ini terbuka untuk seluruh perusahaan swasta dan BUMN, dengan skema kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia usaha.

“Perusahaan bisa semuanya, baik swasta maupun milik negara, dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dengan perusahaan-perusahaan tersebut,” jelas Airlangga. Menko Perekonomian sejak 2019 itu menyebut program magang nasional ditargetkan mulai berjalan pada kuartal IV/2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Para peserta magang nantinya akan menerima upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.

Biaya Upah 6 Bulan
Selama enam bulan, peserta magang akan menerima biaya upah yang ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah berharap pengalaman kerja selama enam bulan tersebut dapat membekali peserta dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, sehingga mereka siap langsung memasuki dunia kerja. Selain itu, diharapkan link and match antara perguruan tinggi dan industri dapat diterapkan di daerah masing-masing.

“Link and match diatur secara pusat, tetapi perguruan tinggi di daerah diharapkan bekerja sama dengan industri di wilayah mereka, misalnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Untuk daerah 3T, peserta akan dipindahkan sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia,” pungkas Airlangga.

Artikel Terkait