sekilas.co – PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi yang resmi dicopot dari jabatan tersebut.
Pemberhentian dan pengangkatan Kepala Bapanas tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025. “Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional,” bunyi keputusan presiden yang ditetapkan di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dalam salinan dokumen yang diperoleh Tempo, keputusan tersebut ditetapkan oleh kepala negara pada 9 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal penetapannya.
Melalui dokumen tersebut, Prabowo menunjuk Amran sebagai pengganti Arief, yang telah menjabat sejak 2022 setelah dilantik oleh mantan Presiden Jokowi sebagai Kepala Bapanas.
Dengan penunjukan ini, Amran berhak atas hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut dokumen keputusan presiden tersebut, pertimbangan Prabowo mencopot Arief dari jabatannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemberhentian Kepala Bapanas dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa kepala badan diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Tempo telah mengirim pesan konfirmasi terkait validitas Keputusan Presiden ini ke nomor WhatsApp Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, beserta dua wakilnya, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suhariyanto.
Sementara itu, pesan konfirmasi Tempo ke nomor WhatsApp Arief Prasetyo belum dibalas dan hanya centang biru.
Dikutip dari Antara, Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, membenarkan pergantian pucuk pimpinan Bapanas. Sarwo menyampaikan bahwa penunjukan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden tertanggal 9 Oktober 2025.
“Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin,” ujar Sarwo, kemarin.
Eka Yudha Saputra, Daniel A. Fajri, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.





