Polisi Selidiki Tumpukan Kayu yang Terbawa Banjir Bandang di Aceh Tamiang

foto/istimewa

sekilas.co – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait temuan kayu gelondongan yang diduga ikut terbawa banjir bandang di Aceh Tamiang. Kayu-kayu berukuran besar itu terlihat berserakan di sekitar reruntuhan bangunan yang tersapu banjir.

Tim penyelidik telah menuju lokasi. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, menyebutkan bahwa akses jalur darat menuju Aceh Tamiang sempat terputus sehingga kedatangan tim sedikit tertunda. “Tim agak terlambat sampai, tetapi proses penyelidikan sudah berjalan,” ujar Irhamni di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu, 10 Desember 2025.

Baca juga:

Sebelumnya, Irhamni mengungkap adanya dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung Aceh Tamiang. “Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak memiliki izin, dan kayu yang diambil bukan jenis kayu keras,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis pada Senin, 8 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa banyak panglong atau tempat penggergajian kayu berada di sepanjang bantaran sungai. Tumpukan kayu terlihat di tepi sungai, dan sebagian memang didistribusikan dengan cara dihanyutkan melalui aliran sungai.

Polri juga telah membentuk satuan tugas gabungan bersama Kementerian Kehutanan untuk menindaklanjuti temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Sumatera.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim tersebut akan bertugas menelusuri asal-usul material kayu tersebut. “Penyelidikan dilakukan terkait temuan kayu-kayu itu,” kata Listyo dalam konferensi pers, Kamis, 4 Desember 2025.

Menurut Listyo, kayu gelondongan itu diduga berkaitan dengan pelanggaran di sektor kehutanan. “Ada potensi pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti karena terdapat dugaan-dugaan pelanggaran,” ujarnya.

Artikel Terkait