sekilas.co – KEPOLISIAN Sektor Cirebon Selatan Timur mengungkap kasus penipuan jual beli perak dari PT Aneka Tambang Tbk, atau perak Antam. Penipuan yang terjadi secara daring ini menyebabkan korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, Ajun Komisaris Juntar Hutasoit, menjelaskan bahwa pelaku mempromosikan perak Antam melalui akun media sosial miliknya, @indaghsusan. “Korban tertarik dan memesan dua kilogram perak,” ujar Juntar dalam keterangan tertulis. Juntar menuturkan bahwa korban sempat mentransfer dana sebesar Rp 67.500.000 kepada pelaku. Uang tersebut merupakan pembayaran korban untuk pembelian dua kilogram perak Antam yang ditawarkan pelaku.
Setelah menerima uang transfer, pelaku mengirimkan 500 gram perak kepada korban. Namun, sisa 1,5 kilogram perak pesanan korban tak kunjung dikirim. “Pelaku hanya memberikan janji-janji palsu,” kata Juntar.
Merasa ditipu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Cirebon Selatan Timur. Kepolisian kemudian menangkap seorang perempuan berinisial IS yang diduga sebagai pelaku penipuan di balik akun @indaghsusan.
Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan memanggil sejumlah saksi. IS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh kepolisian.
Juntar mengatakan tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan. “Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari korban, antara lain tangkapan layar percakapan dengan pelaku, bukti transfer, serta batang perak Antam seberat 500 gram.
Juntar mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi atau tawaran yang beredar di dunia digital. “Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi daring, terutama dengan pihak yang tidak dikenal,” kata Juntar.
Polisi Selidiki Kasus Penipuan Jual Beli Perak Antam
sekilas.co – KEPOLISIAN Sektor Cirebon Selatan Timur mengungkap kasus penipuan jual beli perak dari PT Aneka Tambang Tbk, atau perak Antam. Penipuan yang terjadi secara daring ini menyebabkan korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.





