Polisi Amankan Pria Saat Panen 154 Kg Ganja di Bireuen

foto/istimewa

sekilas.co – POLRES Bireuen menangkap seorang pria berinisial BH, 52 tahun, yang sedang memanen 154 kilogram ganja di Desa Alue Glumpang, Bireuen, Aceh. BH tengah memanen bersama seorang rekannya saat polisi melakukan penangkapan.

Kapolres Bireuen, Ajun Komisaris Besar Tuschad Cipta Herdani, mengatakan bahwa satu orang lainnya berhasil kabur ke hutan. “Dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Baca juga:

Menurut Tuschad, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja. Polisi kemudian melakukan operasi pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Di lokasi, polisi menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kilogram, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kilogram yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press. Sehingga total barang bukti ganja mencapai 154,0016 kilogram.

Polisi kemudian melanjutkan operasi dengan memusnahkan dua hektare ladang ganja pada Kamis, 9 Oktober 2025. Di ladang tersebut terdapat 4.200 batang ganja, namun yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sedangkan sisanya dibawa untuk uji laboratorium di Polres.

Artikel Terkait