sekilas.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2,1 kilogram ganja siap edar.
“Inisial AS, barang bukti yang disita 2,1 kilogram ganja,” ujar PS Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Edy Lestari, dalam keterangan pers, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Edy menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian menangkap AS di sekitar Jembatan Besi, Jakarta Barat.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta paperbag yang digunakan untuk membungkus barang haram itu.
AS mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Edy.





