sekilas.co – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Saat ini, kelima terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu.
“Kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47),” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, Ajun Komisaris Muchammad Arwin Bachar, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 27 Oktober 2025.
Arwin menjelaskan, insiden pengeroyokan tersebut berawal dari dugaan perusakan mobil milik korban pada Kamis, 23 Oktober 2025. Korban menerima informasi dari istrinya bahwa mobil tersebut sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat. Beberapa orang bahkan sempat mengejar istri korban hingga ke rumah mereka.
Istri korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada suaminya. Korban, yang bekerja di salah satu rumah sakit di Indramayu, segera pulang setelah menerima kabar tersebut dan tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saat hendak menanyakan perihal kejadian itu, korban justru diadang dan dikeroyok secara bersama-sama di depan rumahnya,” ujar Arwin Bachar.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berujung pada penangkapan lima orang terduga pelaku.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang merekam peristiwa tersebut. Arwin menjelaskan, hasil visum terhadap korban turut menguatkan dugaan adanya tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).





