Polda Riau dan Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu

foto/Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau

sekilas.co – Dua kurir narkoba, DE (32) dan LH (33), berhasil diamankan petugas saat mengantarkan 30 kilogram sabu ke Palembang. Penangkapan berlangsung di Pelabuhan Roro Dumai setelah mobil yang mereka gunakan tersangkut di pembatas jalan.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai langsung membekuk keduanya dan menggagalkan pengiriman narkotika tersebut.

Baca juga:

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kedua pelaku merupakan warga Sumatera Selatan dan ditangkap setelah laporan masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

“Informasi awal menyebutkan ada pengiriman sabu ke Palembang, sehingga kami berkoordinasi dengan Lanal Dumai untuk pengawasan di lapangan,” ujarnya, Senin (13/10).

Dari hasil penyelidikan, ditemukan mobil Toyota Avanza putih bernopol BN 1747 RQ yang dicurigai membawa sabu. Ketika diminta berhenti, sopir malah mencoba melarikan diri dan menabrak pembatas jalan. Penggeledahan menemukan 30 bungkus sabu berlogo teh hijau yang disembunyikan di beberapa bagian kendaraan.

Pelaku DE mengaku sabu tersebut akan dikirim ke Palembang dengan upah Rp5 juta per kilogram. Ia juga telah menerima uang muka Rp15 juta yang dikirim ke rekening LH.

Selain sabu, petugas menyita mobil Avanza dan empat telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi jaringan.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas Kombes Putu.

Artikel Terkait