Polda Jatim Bentuk Crisis Center untuk Korban Ponpes Al-Khoziny

foto/istimewa

sekilas.co – KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mendirikan tenda posko Crisis Center di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk membantu keluarga korban ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Posko ini disiapkan untuk memfasilitasi keluarga yang menunggu pengumuman identitas jenazah dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.

“Kami telah menyiapkan tenda posko Crisis Center di RS Bhayangkara bagi keluarga korban yang menunggu hasil identifikasi,” ujar Kabiddokes Polda Jatim Komisaris Besar M. Kusnan Marzuki dalam keterangan tertulis, Ahad, 5 Oktober 2025.

Baca juga:

Kusnan mengatakan, sejak Jumat malam, 3 Oktober 2025, beberapa keluarga memilih menginap di posko agar tetap dekat dengan informasi terbaru. Hingga Sabtu pagi, lanjut dia, polisi telah menerima sembilan kantong jenazah korban.

“Kami berharap keluarga korban dapat mendukung Tim DVI dengan mengirimkan foto terakhir, selfie, maupun rekam medis para korban,” kata Kusnan.

Bangunan empat lantai di Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin, 29 September 2025, pukul 15.00 WIB. Musibah terjadi saat para santri sedang melaksanakan salat ashar berjamaah di lantai dasar. Tercatat lebih dari 50 santri tewas dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menyatakan adanya dugaan kelalaian dalam peristiwa ambruknya Ponpes Al Khoziny. Polisi akan menyelidiki kasus ini setelah proses evakuasi selesai. “Indikasi awal penyebab runtuh akan dijelaskan oleh tenaga ahli agar valid secara ilmiah. Jadi, sabar dulu, kita selesaikan evakuasi korban,” kata Nanang, Ahad.

Menurut Nanang, kesimpulan terkait dugaan kelalaian konstruksi hanya bisa diberikan oleh ahli. Polisi telah memanggil sejumlah saksi, sebagian besar adalah santri ponpes tersebut. Surat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim tertanggal 2 Oktober 2025 menyebutkan bahwa penyidik Unit II Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sedang menyelidiki dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang dan bangunan gedung.

Salah satu saksi, Shaka Nabil Ichsani, dipanggil ke Polda Jatim pada Jumat untuk membawa dokumen terkait perkara. Penyidik Polda Jatim Ajun Komisaris Edi Iskandar membenarkan pemanggilan tersebut. “Benar. Kami panggil sebagai saksi,” kata Edi kepada Tempo, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Artikel Terkait