Sekilas.co – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penayangan pesan pemerintah melalui media publik, termasuk bioskop, merupakan hal yang wajar selama mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Minggu, menanggapi ramainya perbincangan publik mengenai penayangan video pendek berisi program-program terobosan Presiden Prabowo Subianto di sejumlah bioskop.
“Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan maupun keindahan, maka penggunaan media publik untuk menyampaikan sebuah pesan merupakan hal yang lumrah,” ujar Prasetyo.
Video yang beredar luas tersebut menampilkan cuplikan kegiatan dan pernyataan Presiden Prabowo, lengkap dengan data capaian program pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi total produksi beras nasional yang telah mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peluncuran 80.000 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
Selain itu, dalam video tersebut juga disebutkan capaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.
Video berdurasi singkat itu diputar sebelum film utama dimulai. Sebelum tayangan berlangsung, pihak bioskop juga menayangkan peringatan agar penonton tidak merekam layar. Setelah video selesai, barulah pemutaran film berlanjut seperti biasa.





