sekilas.co – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota TNI dan istri prajurit di Batalyon Infanteri (Yonif) 725/Woroagi, Sulawesi Tenggara, menyita perhatian publik.
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan Serka Mohamad Farid Batjo (MFB) terhadap perubahan sikap sang istri, Hilda Pricillya, yang belakangan sering bersikap tertutup dan menjauh darinya.
Pada Minggu (21/9/2025) petang, Serka MFB pulang ke rumah dinas usai menyelesaikan pekerjaan di kantor. Saat itu, Hilda tengah mandi. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Serka MFB untuk memeriksa ponsel istrinya karena curiga dengan perubahan perilakunya.
Dari hasil pemeriksaan, Serka MFB menemukan satu nomor telepon tanpa nama yang sering berkomunikasi dengan Hilda. Ia kemudian menelusuri nomor tersebut menggunakan aplikasi identifikasi, dan hasilnya menunjukkan nomor itu milik Prajurit Satu (Pratu) Rizal H, rekan satu batalyonnya di Yonif 725/Woroagi.
Setelah Hilda selesai mandi, Serka MFB menanyakan perihal nomor misterius itu. Namun, sang istri mengaku tidak mengenal pemilik nomor tersebut.
Tak tinggal diam, pada apel malam di batalyon, Serka MFB melaporkan temuannya kepada Komandan Peleton (Danton). Laporan itu kemudian diteruskan secara berjenjang hingga sampai ke Komandan Batalyon (Danyon) 725/Woroagi.
Dugaan hubungan gelap antara Hilda dan Pratu Rizal diduga bermula dari kegiatan seni tari yang mempertemukan anggota Persit Kartika Chandra Kirana dengan prajurit Yonif 725/Woroagi. Dari perkenalan itu, keduanya mulai berkomunikasi melalui Instagram dan WhatsApp, hingga akhirnya beberapa kali bertemu di Hotel Aprilia, Kendari, sejak Juli hingga September 2025.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan dan tindak pidana asusila (KBT) tersebut.
“Benar, saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Letkol Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Sementara itu, Pratu Rizal H telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Denpom XIV/3 Kendari.





