sekilas.co – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan dukungannya terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong konsolidasi atau merger bank-bank dalam Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I. Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menilai langkah konsolidasi dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing perbankan.
KBMI I merupakan kategori bank dengan modal inti paling rendah, yakni hingga Rp 6 triliun. Di atasnya terdapat KBMI II dengan modal inti Rp 6–14 triliun; KBMI III dengan modal inti Rp 14–70 triliun; dan KBMI IV dengan modal inti di atas Rp 70 triliun.
Hery menjelaskan bahwa kondisi permodalan KBMI I saat ini cukup baik dengan rata-rata rasio kecukupan modal (CAR) mencapai sekitar 31,5 persen. Namun, ia menyoroti tingkat Loan at Risk (LAR) yang masih tinggi, yakni 12,32 persen.
“LAR-nya cukup tinggi, ini menunjukkan bagaimana kemampuan bank dalam mengelola protokol kreditnya,” ujar Hery pada acara Bisnis Indonesia Group Conference 2025 di Hotel Raffles, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa ukuran bank menjadi salah satu faktor yang menentukan kinerja. Bank dengan aset di bawah Rp 10 triliun dinilai cenderung sulit berkembang dan memperoleh margin. Ia juga menyebut bank-bank kecil berpotensi kalah bersaing dengan KBMI IV yang memiliki skala lebih besar, baik dari sisi cabang, jaringan ATM, pengembangan mobile banking, hingga jumlah pegawai.
Dari sisi efisiensi, Hery menilai bank besar juga tampil lebih baik. Hal ini terlihat dari rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) KBMI I yang mendekati 83 persen, sementara KBMI IV hanya sekitar 64 persen.
“Ini yang menurut kami perlu disikapi. Ke depan, ajakan OJK untuk melakukan konsolidasi memang sebaiknya bisa direalisasikan,” ujar Hery.
Sebelumnya, OJK memang mendorong bank-bank KBMI I untuk naik kelas melalui penguatan permodalan atau konsolidasi agar kapasitas dan ketahanan perbankan nasional semakin kuat. OJK menilai bank-bank kecil masih memiliki ruang untuk meningkatkan skala usaha, baik secara organik maupun anorganik.
“Untuk memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil RDKB Oktober 2025 di Jakarta, Jumat, 7 November 2025, dikutip dari Antara.
Dian menegaskan bahwa langkah penguatan ini penting di tengah perkembangan teknologi informasi, percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber. Ia menyampaikan bahwa imbauan resmi untuk memperkuat fundamental dan melakukan konsolidasi telah dikirimkan OJK kepada bank-bank KBMI I melalui surat pada akhir Oktober lalu.





