sekilas.co – Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi senilai Rp 192,2 triliun per 3 Oktober 2025.
“Untuk subsidi dan kompensasi energi telah dibelanjakan Rp 192,2 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa. Nilai realisasi tersebut setara dengan 49 persen dari pagu Rp 394,3 triliun dan telah diterima oleh 42,4 juta pelanggan.
Dari jumlah itu, kata Suahasil, Rp 123 triliun merupakan subsidi energi yang dibayarkan setiap bulan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan, yakni PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Sementara Rp 69,2 triliun sisanya merupakan pembayaran kompensasi energi. Suahasil menyatakan pembayaran kompensasi energi untuk tahun 2024 telah dilakukan pada Juni 2025.
Selanjutnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria telah menyepakati angka kompensasi energi untuk triwulan I dan II tahun 2025. Pembayaran kompensasi tersebut akan segera dilakukan minggu ini kepada badan usaha terkait.
“Semoga ini terus menjaga agar subsidi dan kompensasi energi dapat menjaga harga energi sehingga bisa dinikmati masyarakat,” tutur Suahasil.
Sebelumnya, Purbaya berjanji memangkas waktu pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan dari yang biasanya per tiga bulan menjadi per bulan.
“Kami akan meninjau kembali proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut dia, proses pencairan yang lama berpotensi mengganggu penugasan Public Service Obligations (PSO) perusahaan BUMN terkait. Dengan proses pencairan subsidi dan kompensasi yang lebih cepat, ia berharap arus kas perusahaan tidak terganggu.
Per Oktober Kemenkeu Bayar Subsidi dan Kompensasi Energi Rp 192 Triliun
sekilas.co – Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi senilai Rp 192,2 triliun per 3 Oktober 2025.





