sekilas.co – Kabupaten Cirebon memiliki garis pantai lebih dari 50 kilometer, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan tangkap masih tergolong minim.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Pengolahan, dan Pengawasan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon, Baihaqi, menjelaskan bahwa saat ini hanya ada dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang aktif di Kabupaten Cirebon, yakni TPI Karangreja dan TPI Bondet.
Padahal, kata Baihaqi, Kabupaten Cirebon seharusnya memiliki tujuh TPI. Namun, hanya dua yang beroperasi, sehingga target PAD sebesar Rp100 juta per tahun sulit tercapai. Tidak beroperasinya TPI membuat sebagian transaksi ikan dilakukan di luar mekanisme lelang resmi.
Baihaqi mengatakan bahwa minimnya aktivitas pelelangan ikan tidak hanya berdampak pada perekonomian nelayan, tetapi juga langsung mempengaruhi pendapatan daerah. “Nelayan di sejumlah wilayah lebih memilih menjual hasil tangkapannya langsung kepada pengepul atau bakul, tanpa melalui TPI,” ujar Baihaqi di Cirebon, Senin, 20 Oktober 2025.
Kondisi ini membuat harga ikan sering ditentukan oleh pembeli, bukan pasar terbuka, sehingga merugikan nelayan dan menghambat penerimaan daerah.
Baihaqi juga mengakui bahwa capaian PAD dari sektor perikanan di Kabupaten Cirebon masih jauh tertinggal dibandingkan kabupaten tetangga, seperti Indramayu, yang telah mampu menghasilkan miliaran rupiah per tahun dari aktivitas pelelangan ikan.
Padahal, Kabupaten Cirebon memiliki potensi produksi perikanan tangkap hingga 37.660 ton per tahun, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. Komoditas unggulan di pesisir Cirebon meliputi rajungan, udang, ikan kembung, dan teri. “Rajungan menjadi komoditas dominan yang menopang ekonomi nelayan di pesisir Kabupaten Cirebon,” ujar Baihaqi.
Untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus meningkatkan PAD dari sektor perikanan tangkap, Baihaqi mengungkapkan bahwa DKPP Kabupaten Cirebon akan menghidupkan kembali TPI yang sudah tidak aktif. “Sekarang pengelolaan TPI diambil alih dinas. Kami juga membentuk pendamping TPI yang bertugas mendampingi proses lelang di lapangan dan memastikan aktivitasnya berjalan setiap hari,” tutur Baihaqi.
Namun, Baihaqi mengakui bahwa pengaktifan kembali TPI yang tidak beroperasi tidak mudah, karena banyak nelayan bergantung secara finansial kepada pengepul, mengingat modal mereka untuk melaut berasal dari pengepul. Kondisi ini membuat hasil tangkapan sering kali langsung diserahkan kepada pengepul sebagai pembayaran hutang.
“Ketika dapat ikan hasil melaut, ya enggak dilelang. Langsung diserahkan ke bakul karena modalnya dari mereka,” ujar Baihaqi. Inilah alasan klasik yang membuat nelayan tidak melakukan lelang ikan di TPI.
Selain kondisi TPI, persoalan geografis juga menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pendapatan nelayan. Pelabuhan di Kabupaten Cirebon bukan pelabuhan laut terbuka dengan satu jalur pendaratan, melainkan tersebar di beberapa muara sungai. Hal ini membuat hasil tangkapan nelayan tidak terpusat di satu lokasi, sehingga aktivitas lelang sulit dipantau secara menyeluruh.





