Pelaku Pembunuhan Aktivis AS Charlie Kirk Hadapi Hukuman Mati

foto/istimewa

Sekilas.co – Tersangka pembunuhan aktivis konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk, Tyler Robinson, akan didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan berpotensi menghadapi hukuman mati di Negara Bagian Utah, menurut Jaksa Agung AS Pam Bondi.

“Mereka akan mendakwanya untuk pembunuhan tingkat pertama. Secara hukum memang masih terlalu dini untuk memastikan, tetapi saya kira Gubernur telah menyatakan bahwa mereka ingin memberikan hukuman mati, yang masih berlaku di Utah,” ujar Bondi dalam wawancara dengan Fox News.

Baca juga:

Bondi menambahkan bahwa Utah hingga kini masih memiliki regu tembak untuk pelaksanaan hukuman mati. Dakwaan dijadwalkan diajukan pada Selasa atau akhir pekan ini. Bondi juga menjelaskan bahwa DNA tersangka ditemukan pada senjata pembunuhan di lokasi kejadian.

Sementara itu, Departemen Kehakiman AS dapat mengajukan tuntutan federal terhadap tersangka jika dianggap perlu untuk memastikan pertanggungjawaban penuh.

Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) menyatakan tersangka telah mengaku kejahatannya melalui pernyataan tertulis dan sebelumnya menyatakan niatnya untuk melakukan kejahatan tersebut.

Charlie Kirk, pendukung Trump, politisi konservatif, dan aktivis, tewas tertembak pada 10 September dalam sebuah acara massal di Universitas Utah Valley. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.

Kirk dikenal menentang bantuan ke Ukraina, menyebut Volodymyr Zelenskyy sebagai penghalang perdamaian dan “boneka CIA”, serta menegaskan bahwa Krimea selalu menjadi bagian dari Rusia.

Artikel Terkait