OTT Gubernur Riau, KPK Sita Uang Rp1 Miliar, Begini Penjelasannya

foto/Abdul Wahid di gedung merah putih kpk

sekilas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Nilai total uang yang berhasil disita lebih dari Rp1 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, “Selain mengamankan para pihak terkait, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dollar AS, dan Poundsterling.”

Baca juga:

“Jika dihitung dalam Rupiah, nilai total uang yang disita lebih dari 1 miliar,” tambah Budi.

Dalam perkembangan terbaru, KPK membawa sembilan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 November 2025. Budi menjelaskan, “Sembilan orang dari sepuluh yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya diperiksa di Riau.”

Proses pemindahan dilakukan dalam dua kloter, yakni pagi dan siang hari. Meski demikian, identitas para pihak yang ditangkap dan barang bukti yang disita masih belum dipublikasikan. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut melalui konferensi pers setelah pemeriksaan selesai dan status hukum para tersangka ditentukan dalam waktu 1×24 jam.

“Seputar perkara dan konstruksi kasus ini akan kami update dalam konferensi pers,” jelas Budi.

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat OTT KPK

Salah satu nama yang terjerat dalam OTT kali ini adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 November 2025. Ia tiba di lokasi setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025.

Abdul Wahid yang merupakan politikus PKB ini terlihat mengenakan masker putih, kaus putih, dan membawa tas berwarna hijau saat memasuki gedung KPK.

Di belakangnya, tampak Arif Setiawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, serta Sekretaris Dinas PUPR yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Sementara itu, rombongan kedua yang juga turut diamankan dijadwalkan tiba di Jakarta pada sore hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

OTT di Kantor Dinas PUPR Riau

Informasi mengenai operasi tangkap tangan ini pertama kali mencuat di media sosial. OTT diduga berlangsung pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan (PUPR) Riau yang terletak di Jalan S.M. Amin, Pekanbaru.

Artikel Terkait