Operasional PT Timah Kembali Normal Setelah Demo Anarkis

foto/istimewa

sekilas.co – Kegiatan operasional PT Timah Tbk. kini telah kembali berjalan pasca aksi demo. Seluruh sistem operasional perusahaan telah berhasil dipulihkan, dan karyawan sudah bekerja seperti biasa.

“Sistem operasional sudah kami pulihkan dan hari ini berjalan normal kembali. Prosesnya cepat karena sebelumnya kami sudah menyiapkan kontingensi plan untuk mengantisipasi dampak dari kejadian kahar atau huru-hara,” ujar Division Head Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan, kepada Tempo, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca juga:

PT Timah mulai menghitung nilai kerugian dengan mendata kerusakan fasilitas kantor yang parah akibat aksi demo penambang timah se-Pulau Bangka yang berlangsung anarkis pada Senin, 6 Oktober 2025.

Rendi menjelaskan bahwa loss event database (LED) atau pendataan kerugian sedang dilakukan perusahaan untuk mengetahui besarnya kerugian finansial yang dialami.

“Fasilitas yang rusak hanya berada di gedung utama. Tidak ada kerusakan di gedung lain di area kantor maupun perumahan dinas. Kami menghitung semua, termasuk aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang ikut dirusak,” ujar Rendi.

Rendi menuturkan, hingga saat ini perusahaan belum memutuskan untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku anarkis saat demo berlangsung.

“Kami fokus terlebih dahulu pada penghitungan fasilitas yang rusak hingga proses pemulihan selesai. Alhamdulillah, saat kejadian, tidak ada karyawan yang menjadi korban. Untuk petugas, ada yang terkena lemparan batu dan gas air mata, tetapi tidak sampai harus dirawat, hanya kami evakuasi saja,” ujarnya.

Rendi menambahkan, hari ini (kemarin) perusahaan mengadakan pertemuan dengan perwakilan penambang untuk membahas tindak lanjut hasil kesepakatan selama aksi demonstrasi.

“Ada beberapa hal terkait aturan yang perlu dibahas. Makanya kami duduk bersama. Bagaimanapun, perusahaan dalam menjalankan operasionalnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan-aturan ini kemudian kami sampaikan,” ujarnya.

Rendi menegaskan perusahaan berupaya mencari formula terbaik untuk mengakomodir kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

“Secara regulasi, kerja sama tetap harus menggunakan mitra resmi. Oleh karena itu, kami juga mengundang Dinas Koperasi dan DPRD untuk merumuskan solusi terbaik. Teknisnya sedang dibahas, nanti kita lihat konsensus yang bisa disepakati. Yang pasti, semuanya harus sesuai aturan,” ujarnya.

Artikel Terkait