Mengungkap Hambatan dalam Penindakan Tambang Ilegal

foto/istimewa

sekilas.co – Dalam sepekan terakhir, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menutup dua tambang ilegal yang beroperasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Magelang, Jawa Tengah. Tambang-tambang tersebut telah beroperasi cukup lama sebelum akhirnya dihentikan.

Penambangan emas liar di perbukitan Sekotong, Lombok Barat, sudah menjadi aktivitas masyarakat setempat sejak lama dengan metode skala kecil dan tradisional. Namun, perhatian meningkat ketika terdapat warga negara Cina yang ikut menambang emas tanpa izin.

Baca juga:

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Komisaris Besar FX Endriadi, menyampaikan bahwa kasus tambang ilegal yang melibatkan warga negara Cina di Sekotong telah ditindak pada Agustus 2024. Dalam penindakan tersebut, penyidik Polres Lombok Barat menyita sejumlah alat berat yang dipakai untuk pertambangan emas ilegal, yakni dua unit dump truk dan satu unit ekskavator. Tambang yang dikelola WNA tersebut diduga sudah beroperasi selama tujuh bulan sebelum penindakan dilakukan.

Endriadi menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli terkait kasus tersebut. Polisi sempat memburu WNA asal Cina berinisial HF, yang diduga sebagai koordinator pertambangan ilegal di wilayah itu. “Berdasarkan penelusuran tim bersama Imigrasi, tercatat yang bersangkutan pergi ke Kuala Lumpur,” ujar Endriadi kepada Tempo, 28 Oktober 2025.

Meski warga Cina sudah tidak ada di lokasi, aktivitas penambangan liar oleh masyarakat setempat masih terus berlangsung. Tenda-tenda penambang liar masih terlihat tersebar di berbagai penjuru bukit saat Tempo meninjau lokasi pada akhir Oktober 2025.

Kondisi serupa terjadi di tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, wilayah Magelang, Jawa Tengah. Bareskrim menemukan 36 titik tambang pasir ilegal dengan total luas lahan sekitar 312 hektare di wilayah yang masuk Taman Nasional Gunung Merapi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Muhammad Irhamni, memperkirakan tambang ilegal di lereng Merapi yang baru dihentikan aktivitasnya telah beroperasi selama dua tahun. Estimasi perputaran uang dari pengerukan 21 juta meter kubik pasir mencapai sekitar Rp 3 triliun.

Polisi bukan kali pertama menindak tambang pasir liar di lereng Merapi. Menurut Irhamni, informasi mengenai operasi polisi kerap bocor lebih dahulu sehingga aktivitas tambang berhenti saat penyidik datang ke lokasi. Hingga akhirnya, Bareskrim turun tangan membantu Polresta Magelang pada awal November 2025.

Tantangan penindakan tambang ilegal
Irhamni menyatakan, kepolisian di tingkat polres sering terkendala menindak penambangan ilegal karena tingginya resistansi dari masyarakat. Tambang-tambang liar itu, kata dia, memang dimanfaatkan oleh warga lokal.

“Ketika Polres menangani, dampaknya besar. Jarak dengan pelaku dekat, jadi dampak sosialnya harus diperhitungkan, sehingga kami turun tangan,” ujar Irhamni kepada Tempo, 2 November 2025.

Menurut Irhamni, warga yang memanfaatkan tambang liar jumlahnya cukup besar. Dia juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal di beberapa lokasi. “Kalau ada pihak-pihak yang membekingi, kan tidak bisa langsung ketemu. Perlu keberanian dan perhitungan yang matang,” tambahnya.

Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim turun ke Lombok Barat pada 28 Oktober 2025 dan ke Magelang pada 1 November 2025. Di Lombok Barat, Bareskrim mengasistensi polres, sementara di Magelang mengambil alih kasus secara langsung.

Mengenai tambang liar di Magelang, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Muhammad Wahyudi, mengatakan pihaknya telah lama melakukan pengawasan dan patroli. Namun, menurut dia, penegakan hukum memerlukan dukungan aparat hukum tingkat tinggi.

Wahyudi menambahkan, penambangan pasir liar perlahan merambah ke wilayah hutan taman nasional, tidak hanya di sekitar sungai. “Jadi wilayah hutan itu pohon-pohonnya juga ditebang,” ujarnya.

Wahyudi menyebut upaya pengentasan tambang liar bukan hanya melalui penegakan hukum. Balai TNGM telah mencoba memfasilitasi dan mendampingi masyarakat untuk beralih dari ketergantungan menambang pasir, misalnya dengan mendukung pembangunan kawasan ekowisata dan kelompok-kelompok pertanian masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyatakan banyak tambang ilegal dibekingi aparat TNI dan Polri. Kepala Negara menyebut ada 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Prabowo menegaskan upaya menindak pelaku tambang ilegal. “Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Artikel Terkait