MDIS Klarifikasi Terkait Pendidikan Sarjana Gibran

foto/istimewa

sekilas.co – Management Development Institute of Singapore (MDIS) menyampaikan klarifikasi atas beredarnya berbagai pernyataan di media sosial terkait kualifikasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Polemik mengenai latar belakang pendidikan Gibran muncul dalam beberapa waktu terakhir setelah adanya gugatan atas keabsahan ijazah SMA putra sulung Mantan Presiden Joko Widodo tersebut. Gugatan itu diajukan oleh seorang advokat bernama Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga:

Gugatan itu diajukan secara perdata pada Jumat, 29 Agustus 2025 dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, dan hingga kini persidangan masih berjalan pada tahap mediasi.

Dalam pernyataan tertulis resmi yang diterima Tempo pada Rabu, 1 Oktober 2025, MDIS menjelaskan bahwa Gibran tercatat sebagai mahasiswa penuh waktu di MDIS sejak 2007 hingga 2010. Selama masa tersebut, Gibran dinyatakan telah menuntaskan program Advanced Diploma.

Selanjutnya, Gibran melanjutkan studi hingga meraih gelar Bachelor of Science (Honours) di bidang Marketing, yang diberikan oleh mitra universitas MDIS kala itu, University of Bradford, Inggris. MDIS sendiri merupakan salah satu institut profesional nirlaba tertua di Singapura.

“Kami berkomitmen membekali mahasiswa dengan keterampilan terkini yang relevan dengan dinamika dunia saat ini. MDIS menghadirkan pendidikan tinggi yang kuat dalam suasana belajar yang kondusif, sehingga para mahasiswa siap menghadapi tantangan sekaligus peluang di era ekonomi global. Lulusan kami dipersiapkan dengan kompetensi yang sesuai dan mencerminkan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah,” demikian pernyataan MDIS dalam keterangan tertulisnya.

MDIS menegaskan bahwa di Singapura, lembaga pendidikan tinggi swasta menyelenggarakan program melalui kolaborasi dengan universitas mitra luar negeri. MDIS juga menekankan komitmennya menjaga integritas akademik serta standar ketelitian yang tinggi.

“Setiap diploma maupun gelar yang diberikan oleh universitas mitra luar negeri kami yang bereputasi, selalu mengikuti standar akademik yang ketat. MDIS bangga dapat menyediakan pendidikan bermutu bagi seluruh mahasiswa, memastikan mereka mendapat pengalaman belajar yang solid sekaligus memperkaya,” tulis MDIS.

Tempo telah mengonfirmasi keterangan tersebut kepada Manajemen, Public Relations and Communications MDIS lewat surat elektronik pada Rabu, 1 Oktober 2025, dan pihak kampus membenarkannya.

Sementara itu, kuasa hukum Gibran dalam perkara gugatan ijazah, Dadang Heri S, enggan memberikan komentar. “Untuk sementara kami tidak memberikan tanggapan. Mohon maaf,” tulisnya melalui pesan WhatsApp yang diterima Tempo, Kamis, 2 Oktober 2025.

Artikel Terkait