Masyarakat Transmigrasi Akan Mendapat Lahan 2 Hektare dan Rumah

foto/istimewa

sekilas.co – WAKIL Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi memastikan peserta program transmigrasi tahun 2025 akan mendapat lahan hingga dua hektare beserta rumah yang nantinya bersertifikat hak milik. Skema itu disebut Viva Yoga sebagai bagian dari reforma agraria dan tanggung jawab negara terhadap warga yang bersedia pindah dan membuka wilayah baru.

“Pemberian lahan satu hektare atau dua hektare tergantung wilayahnya. Itu bagian dari reforma agraria sebagai tanggung jawab negara,” kata Viva Yoga saat ditemui usai memberikan arahan di pelatihan calon transmigran di Yogyakarta, Sabtu, 1 November 2025.

Baca juga:

Selain lahan dan rumah, para transmigran dijanjikan bakal mendapatkan jaminan hidup selama satu tahun hingga satu setengah tahun. Pemerintah kemudian masih memberikan pendampingan selama lima tahun agar keluarga transmigran bisa mandiri. Setelah masa lima tahun itu selesai, status tanah dan rumah akan diubah menjadi sertifikat hak milik (SHM).

“Pertama ini HPL dulu (Hak Pengelolaan Lahan), kemudian nanti selama lima tahun akan diubah menjadi Sertifikat Hak Milik,” ujarnya.

Pada 2025, total peserta transmigrasi tercatat sebanyak 1.394 orang. Mereka berasal dari berbagai provinsi pengirim, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Banten, Lampung, hingga DKI Jakarta. Lampung yang sebelumnya dikenal sebagai daerah tujuan transmigrasi, tahun ini justru menjadi salah satu provinsi pengirim, dengan 10 calon transmigran.

Daerah tujuan transmigrasi tersebar di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, seperti Poso, Sidrap, Sukamara, hingga Polewali Mandar. Sebelum diberangkatkan, sebanyak 75 calon transmigran menjalani pelatihan untuk beradaptasi dengan lingkungan baru serta memahami teknis pengelolaan lahan.

Viva Yoga menegaskan program transmigrasi bukan hanya soal perpindahan penduduk, tetapi strategi pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional. “Kita ingin menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di 154 kawasan transmigrasi pada 2025–2029,” kata dia.

Menurut Viva Yoga, kepala daerah yang ingin menerima transmigran wajib menyediakan lahan yang berstatus clean and clear, tidak bersengketa atau tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tanpa permintaan dari pemda, pemerintah pusat tidak akan mengirim transmigran. “Paradigma baru kita, pengiriman hanya jika ada permintaan dari kepala daerah,” ujarnya.

Viva Yoga juga menyebut lima anggota TNI aktif ikut menjadi peserta transmigrasi tahun ini. Mereka tetap berstatus militer dan dipersiapkan untuk pensiun sambil membangun kehidupan baru di lokasi transmigrasi. “Tugas mereka sama, mengolah lahan dan menjaga kebersamaan dengan warga lokal,” ucapnya.

Artikel Terkait