Sekilas.co – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendorong agar setiap pondok pesantren di Indonesia memiliki koperasi desa sebagai langkah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi umat.
“Di pesantren harus ada koperasi. Kita ingin pusat ekonomi itu tumbuh di desa, bukan hanya di kota,” kata Zulhas saat menghadiri acara di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mempercepat pendirian Koperasi Desa Merah Putih, yang nantinya juga akan dibangun di lingkungan pesantren. Menurutnya, koperasi ini akan memangkas rantai pasok distribusi sehingga produk bisa sampai langsung dari produsen ke masyarakat desa.
“Kalau orang desa mau beli ayam, bisa lebih murah. Apa saja bisa lebih murah karena rantai pasoknya kita perpendek,” jelasnya.
Melalui koperasi desa, kebutuhan pokok nantinya bisa disalurkan langsung dari pabrik atau Bulog ke masyarakat desa. Tak hanya bahan pangan, koperasi juga diharapkan bisa menjadi agen distribusi pupuk dan sarana pertanian lain.
“Kalau petani panen gabah, koperasi yang membeli, lalu disetor ke Bulog. Dengan begitu harga gabah tetap terjaga karena langsung diserap dari petani. Inilah ekonomi kerakyatan yang sedang kita bangun bersama Pak Prabowo. Rakyat harus berdaya,” ujar Zulhas.
Ia menyoroti kondisi pangan saat ini yang masih dikuasai oleh segelintir pemain besar, sehingga masyarakat kecil sulit berkembang. “Bantuan sosial memang perlu, tapi bangsa kita tidak akan maju kalau rakyat tidak produktif. Kehormatan itu lahir dari kerja, bukan dari ketergantungan,” tegasnya.
Zulhas juga menaruh harapan besar kepada pesantren untuk mendukung keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, pesantren punya peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Republik ini tidak akan merdeka tanpa santri. Karena itu, ke depan pesantren harus jadi motor penggerak ekonomi desa,” ucapnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat ekonomi berbasis desa sekaligus memperluas kontribusi pesantren dalam pemberdayaan masyarakat dengan prinsip ekonomi berkeadilan.





