Kopdes Merah Putih, Pertaruhan Besar Menurut Menkop

foto/istimewa

Sekilas.coMenteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan pertaruhan besar bagi masa depan perekonomian desa di Indonesia.

Dalam sambutannya pada acara Serah Terima Jabatan Wakil Menteri Koperasi di Jakarta, Kamis (18/9), Ferry menyatakan keberhasilan Kopdes Merah Putih akan menjadi penentu arah pembangunan ekonomi desa sekaligus pencapaian strategis Kabinet Merah Putih.

Baca juga:

“Ini tugas dengan taruhan besar, karena menyangkut keberadaan koperasi di Indonesia. Jika program Kopdes Merah Putih berhasil, akan terjadi perubahan besar bagi masyarakat desa,” kata Ferry.

Ferry menjelaskan, Kopdes Merah Putih merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk menjadikan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Program ini mencakup berbagai layanan, mulai dari klinik dan apotek desa, distribusi bahan pokok, hingga pengembangan produk lokal seperti beras, minyak, dan pupuk.

Menurutnya, operasionalisasi program ini menjadi fokus utama Kemenkop. Karena itu, diperlukan penyesuaian kapasitas organisasi di kementerian agar pelaksanaannya dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Ferry juga menyambut Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah yang baru dilantik pada 17 September 2025. Ia optimistis Farida akan membawa energi baru dan memperkuat kebijakan kementerian.

Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih sudah dimulai. Sejak pekan lalu, bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara telah melakukan sosialisasi mengenai tata cara pencairan pinjaman dan penyusunan proposal bisnis.

Pemerintah menargetkan 16 ribu hingga 20 ribu unit koperasi bisa memperoleh pembiayaan dari Himbara tahun ini, sehingga dapat mulai beroperasi pada Oktober 2025. Setiap koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan maksimal Rp3 miliar untuk modal kerja maupun investasi, seperti pembangunan gudang penyimpanan dan pengadaan truk operasional.

“Target awalnya adalah 20 ribu Koperasi Merah Putih yang dibangun secara ideal,” ujar Ferry.

Untuk mempercepat realisasi pembiayaan, pemerintah saat ini tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka pendanaan Kopdes Merah Putih.

Revisi aturan tersebut bertujuan mempermudah mekanisme pengajuan pinjaman, termasuk menghapus kewajiban mendapatkan persetujuan dari bupati/wali kota serta tanpa harus melewati musyawarah desa khusus (musdesus) pada setiap proposal bisnis koperasi.

Artikel Terkait