sekilas.co – Bambang Patijaya, KETUA Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, melaporkan kasus ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Laporan tersebut dibuatnya setelah ia dituduh sebagai dalang demo anarkis penambang yang berlangsung di Kantor Pusat PT Timah, Pangkalpinang, pada Senin, 6 Oktober 2025.
“Saya telah melaporkan berbagai postingan di media sosial yang memfitnah saya ke Polda,” kata Bambang kepada Tempo, Jumat, 10 Oktober 2025.
Bambang menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendorongnya melaporkan berbagai tudingan di media sosial tersebut ke pihak kepolisian. Salah satunya, menurut dia, terkait dengan kehormatan dan nama baik.
“Saya masih bisa menerima kritik mengenai kinerja. Itu hal biasa. Namun, ketika saya dituduh menerima uang dari kegiatan tambang ilegal dan ikut menggerakkan massa untuk melakukan demo anarkis, hal itu tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kehormatan dan nama baik,” tutur politisi Partai Golkar itu.
Bambang mengaku telah mengetahui siapa aktor intelektual di balik munculnya tudingan negatif terhadap dirinya. Menurut dia, masalah ini dipicu oleh persoalan lama yang dimanfaatkan saat kehadirannya dalam aksi demo penambang bersama Forkopimda.
“Saya sudah tahu siapa orang di balik semua ini. Informasi itu disampaikan oleh saksi. Rencananya, Senin ini saya akan ke Polda untuk melengkapi pemberkasan laporan,” kata politisi asal Bangka Belitung itu.
Tudingan bahwa Bambang Patijaya menjadi dalang demo penambang yang bersifat anarkis ramai di sejumlah akun TikTok. Salah satunya, akun @radenbambang369 yang diduga milik Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), Raden Bambang, serta akun @dayat.arsani yang mencatut nama Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Akun TikTok @radenbambang369 menuduh Bambang Patijaya sebagai otak demo anarkis para penambang di PT Timah, sekaligus membiayai aksi massa tersebut. Selain itu, ia juga disebut menerima setoran dari kolektor timah.
Sementara akun @dayat.arsani mengunggah video yang menyebut Bambang Patijaya sebagai beking mafia penyelundupan timah, disertai foto yang diduga memperlihatkan Bambang bertemu dengan sejumlah koordinator aksi demo.
Demo para penambang pada Senin, 6 Oktober 2025 itu merusak gedung kantor PT Timah di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang. Massa penambang merobohkan pagar dan memecahkan kaca jendela kantor.
Aksi tersebut menimbulkan korban dari berbagai pihak, termasuk massa, warga sipil, polisi, hingga jurnalis, akibat terkena tembakan gas air mata. Bahkan pedagang dan anak-anak ikut terdampak karena gas air mata menyebar hingga area permukiman.
Para penambang dari beberapa wilayah di Pulau Bangka memprotes aktivitas Satuan Tugas (Satgas) Nanggala yang dibentuk PT Timah dan Satgas Halilintar dari pemerintah dalam menertibkan tambang timah ilegal.
“Aktivitas mereka meresahkan karena pasir timah hasil tambang kami tidak ada yang mau membeli. Kolektor takut membeli karena satgas,” ujar Isma, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin, 6 Oktober 2025.





