Sekilas.co – Wakil Ketua MPR RI AM Akbar Supratman menyampaikan dukungannya terhadap wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun media sosial di setiap platform. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk membangun ruang digital yang lebih sehat, beretika, dan beradab di tengah derasnya arus informasi yang beredar di dunia maya.
“Media sosial kini sudah menjadi ruang publik baru, tempat masyarakat menyampaikan pendapat, berdiskusi, hingga mengakses berbagai informasi. Tetapi kenyataannya, ruang tersebut masih kerap disalahgunakan untuk penyebaran berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, bahkan penipuan daring. Hal ini tidak jarang disebabkan oleh keberadaan akun ganda, akun anonim, atau akun palsu yang tidak memiliki identitas jelas,” ujar Akbar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan satu orang satu akun bisa memperkuat rasa tanggung jawab pribadi pengguna dalam berinteraksi secara digital. Dengan adanya identitas yang valid, masyarakat akan terdorong untuk menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi publik dan partisipasi demokrasi yang lebih sehat, bukan sebagai alat provokasi atau penyebaran konten merugikan.
“Ruang digital seharusnya bisa mencerminkan budaya bangsa kita, yaitu budaya jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi semangat gotong royong. Melalui kebijakan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, sekaligus terlindungi dari praktik penipuan dan penyalahgunaan akun palsu,” tuturnya.
Senator asal Sulawesi Tengah tersebut juga mengingatkan pentingnya peran serta semua pihak dalam mengawal implementasi kebijakan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus berkolaborasi dengan penyedia platform digital, akademisi, hingga masyarakat sipil agar kebijakan berjalan transparan dan adil.
“Transparansi dan perlindungan data pribadi adalah kunci utama. Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menimbulkan persoalan baru, misalnya kebocoran data atau pelanggaran privasi. Karena itu pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, harus benar-benar mencari metode yang tepat dan seimbang. Yang tidak kalah penting, kebebasan berbicara serta berpendapat tetap harus dijamin dan dilindungi,” jelasnya.
Wacana ini sebelumnya muncul dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. Ia mengusulkan agar setiap warga negara hanya memiliki satu akun di tiap platform media sosial. Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mengurangi penyebaran hoaks serta menekan maraknya akun anonim yang digunakan untuk menyebarkan kebencian.
“Ke depan perlu ada single account yang terintegrasi. Jadi, setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari praktik di Swiss, di mana satu warga hanya memiliki satu nomor telepon yang juga terhubung dengan fasilitas bantuan pemerintah maupun layanan digital lainnya. Sistem seperti ini dapat menekan penyalahgunaan akun palsu,” ungkap Bambang pada Kamis (12/9/2025).
Pernyataan itu ia sampaikan saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait ramainya isu di media sosial mengenai mundurnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari keanggotaan DPR RI. Isu liar yang beredar di jagat maya tersebut menjadi salah satu contoh betapa mudahnya informasi yang belum terverifikasi menyebar luas melalui akun-akun anonim.
Dengan adanya dukungan dari MPR RI maupun DPR RI, wacana kebijakan satu orang satu akun kini semakin menguat. Meski begitu, para pemangku kepentingan masih harus merumuskan mekanisme yang matang agar kebijakan tersebut benar-benar efektif diterapkan tanpa mengurangi hak dasar masyarakat dalam berekspresi di dunia digital.





