sekilas.co – Polda Jawa Barat kembali mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus video viral yang melibatkan selebgram Lisa Mariana. Setelah sebelumnya menetapkan Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka, kini pihak kepolisian juga resmi menetapkan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa MT bukanlah sosok pria yang muncul dalam rekaman video tersebut. Namun, MT diduga berperan membuka akses ke folder di Google Drive, yang memungkinkan konten pribadi tersebut dapat diakses oleh publik. Aksinya ini diduga menjadi pemicu penyebaran video viral yang menghebohkan masyarakat dan tersebar luas di berbagai platform media sosial.
“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup yang mendasari penetapan kedua pihak sebagai tersangka atas dugaan distribusi konten elektronik bermuatan pornografi,” ujar Kombes Pol Hendra dalam keterangan resminya pada Senin, 8 Desember 2025.
Penyidikan Terhadap Lisa Mariana
Sementara itu, LM sebelumnya diamankan setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas. Dalam proses penyidikan, selebgram yang terkenal di media sosial ini telah memberikan jawaban atas total 74 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Meski telah berstatus tersangka, LM tidak ditahan. Hendra menjelaskan bahwa penyidik menilai LM kooperatif, tidak berpotensi melarikan diri, tidak berisiko merusak barang bukti, serta dianggap tidak akan mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak menahan LM diambil berdasarkan pertimbangan tersebut.
Langkah Penting dalam Penanganan Kasus
Keputusan untuk menetapkan MT sebagai tersangka baru ini menjadi salah satu langkah penting dalam penanganan kasus video viral Lisa Mariana yang terus menjadi perhatian publik. Polda Jawa Barat terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini, yang melibatkan distribusi konten pornografi tanpa izin, menjadi perhatian serius dalam konteks perlindungan privasi dan undang-undang terkait penyebaran konten elektronik yang tidak sah. Polisi berharap melalui kasus ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga privasi dan menghindari penyebaran konten pribadi yang merugikan pihak lain.





