Kasus Perundungan di Dunia Pendidikan Mahasiswa Unud Jadi Korban Terbaru

foto/istimewa

sekilas.co – KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Timothy diduga menjadi korban bullying atau perundungan, yang diduga memicunya melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025.

“Kepergian Timothy adalah duka mendalam bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia, sebuah kehilangan yang seharusnya tidak terjadi,” demikian pernyataan Kementerian yang diunggah di akun Instagram @ditjen_dikti pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Baca juga:

Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi bullying, kekerasan verbal, maupun tekanan sosial di lingkungan kampus. Hal ini dijamin oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

Sejumlah kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan;

Kasus Perundungan Dokter Aulia di PPDS Undip

Polda Jawa Tengah awalnya menetapkan tiga tersangka kasus pemerasan di PPDS Undip, yaitu TEN, SM, dan ZYA. Terbaru, terdakwa Ketua Prodi Anestesiologi, Taufik Eko Nugroho, dituntut tiga tahun penjara terkait dugaan pemerasan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada periode 2018–2023.

Kasus ini mencuat setelah Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di kosnya pada 12 Agustus 2024. Kematian yang mencurigakan ini menarik perhatian publik hingga Kementerian Kesehatan sempat membekukan kegiatan residen. Berdasarkan catatan harian yang ditemukan, Aulia diduga bunuh diri akibat perundungan dan pemerasan oleh seniornya.

Perundungan yang Sebabkan Kematian Siswa SMPN 1 Geyer

Seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga karena dibully teman sekelasnya pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Siswa laki-laki itu bernama Angga Bagus Perwira, warga Desa Ledokdawan, Geyer, Grobogan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa polisi masih menyelidiki penyebab kematian Angga. “Masalah di Geyer masih dalam penyelidikan pihak berwajib, Polres Grobogan,” kata dia saat dihubungi pada Senin, 13 Oktober 2025.

Berdasarkan berita acara yang diperoleh Tempo dari sumber di Kemendikdasmen, Angga terlibat perkelahian dengan seorang siswa sekelasnya. Kronologi dalam berita acara disusun pihak sekolah dan ditandatangani oleh Kepala SMPN 1 Geyer, Sukatno.

Perundungan Berujung Maut di Lombok

Kasus perundungan juga terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Seorang pelajar berusia 13 tahun meninggal setelah diduga dianiaya oleh teman sekolahnya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Janapria.

Peristiwa ini bermula dari cekcok yang didasari saling ejek atau bullying, dan berakhir tragis ketika korban ditendang hingga kepalanya terbentur tembok. “Korban ditendang pelaku dan terbentur tembok, sehingga meninggal dunia,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah, Aiptu Pipin Setyaningrum, dikutip dari Antara, Senin, 4 Agustus 2025.

Terduga pelaku, yang masih di bawah umur, terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel Terkait