sekilas.co – MUSISI dan aktor Leonardo Arya alias Onadio Leonardo mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Dia akan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait permohonannya tersebut.
 Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto telah mengonfirmasi ihwal permohonan rehabilitasi tersebut. “Betul (menjalani asesmen untuk permohonan rehabilitasi),” kata Budhi kepada Tempo, Senin, 3 November 2025. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Wisnu Wirawan menyatakan, Onad akan menjalani rangkaian asesmen tersebut pada hari ini. “Kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL,” ujar Wisnu dilansir dari Antara.
 Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan pihak keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu. “Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen,” ucap Wisnu.
 Menurut Wisnu, hasil asesmen tersebut akan disampaikan lebih lanjut setelah Onad kembali dari BNNP DKI. “Nanti akan disampaikan hasilnya,” ujarnya.
 Kendati demikian, Wisnu mengklaim belum mengetahui poin-poin asesmen yang bakal dijalani Onad. Dia mengatakan, bentuk-bentuk asesmen tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari BNNP.
 Kepolisian menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap Onad di sebuah perumahan kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. “Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 31 Oktober 2025.
 Berdasarkan hasil pemeriksaan, Onad terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. “Onad positif ganja dan ekstasi. Kalau istrinya sudah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya negatif narkoba,” kata Wisnu pada Sabtu, 1 November 2025.
Kasus Narkoba Onad Ajukan Rehabilitasi
													sekilas.co – MUSISI dan aktor Leonardo Arya alias Onadio Leonardo mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Dia akan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait permohonannya tersebut.
									




