sekilas.co – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA) pada Rabu (24/9) di Ottawa, Kanada.
Budi Santoso menyatakan bahwa Indonesia-Canada CEPA menjadi tonggak sejarah, menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, sekaligus yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.
“Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar lebih luas, sekaligus memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu, dan disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney. Penandatanganan ini merupakan salah satu deliverables utama kunjungan resmi Presiden RI ke Kanada.
Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan, elektronik otomotif, hingga sarang burung walet diprediksi akan semakin kompetitif.
Beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0 persen saat perjanjian berlaku (entry into force), misalnya makanan olahan, hasil laut, kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.
Di sisi lain, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54 persen atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.
Budi menegaskan, Indonesia-Canada CEPA harus dipandang lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada, sementara investor dan perusahaan Kanada memiliki peluang menemukan mitra strategis di Indonesia.
“Penandatanganan ini baru awal. Tugas selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan,” tambahnya.
Pada periode Januari–Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai 2,72 miliar dolar AS, naik sekitar 30 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya sebesar 2,09 miliar dolar AS.
Ekspor Indonesia tercatat 1,01 miliar dolar AS, sementara impor dari Kanada mencapai 1,71 miliar dolar AS. Produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil, sedangkan impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.





