sekilas.co – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu, 4 Oktober 2025, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp4.000. Harga jual yang sebelumnya Rp2.235.000 kini menjadi Rp2.239.000 per gram. Untuk harga jual kembali (buyback), saat ini berada di level Rp2.087.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
-
0,5 gram: Rp1.169.500
-
1 gram: Rp2.239.000
-
2 gram: Rp4.418.000
-
3 gram: Rp6.602.000
-
5 gram: Rp10.970.000
-
10 gram: Rp21.885.000
-
25 gram: Rp54.587.000
-
50 gram: Rp109.095.000
-
100 gram: Rp218.112.000
-
250 gram: Rp545.015.000
-
500 gram: Rp1.089.820.000
-
1.000 gram: Rp2.179.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.





