Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Jadi Rp2,175 Juta per Gram

foto/istimewa

sekilas.co – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat mengalami kenaikan sebesar Rp4.000, dari semula Rp2.171.000 menjadi Rp2.175.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) tercatat sebesar Rp2.022.000 per gram.

Baca juga:

Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.137.500

  • Emas 1 gram: Rp2.175.000

  • Emas 2 gram: Rp4.290.000

  • Emas 3 gram: Rp6.410.000

  • Emas 5 gram: Rp10.650.000

  • Emas 10 gram: Rp21.245.000

  • Emas 25 gram: Rp52.987.000

  • Emas 50 gram: Rp105.895.000

  • Emas 100 gram: Rp211.712.000

  • Emas 250 gram: Rp529.015.000

  • Emas 500 gram: Rp1.057.820.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.115.600.000

Potongan pajak harga beli emas mengikuti PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel Terkait