sekilas.co – HARGA emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat, 28 November 2025, turun sebesar Rp 4.000 menjadi Rp 2.383.000 per gram. Sebelumnya, pada perdagangan kemarin, harga emas tercatat Rp 2.387.000 per gram.
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen. Ketentuan ini mengacu pada Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, yang mengatur penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. PPh 22 akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi penjualan atau buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini, dikutip dari situs Logam Mulia: