Harga BBM bp Resmi Turun per 1 November, Stok Dipastikan Pulih

foto/istimewa

sekilas.co – Perusahaan minyak dan gas asal Inggris, bp (British Petroleum), yang mengelola jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bp di Indonesia, resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 November 2025.

Dalam pengumuman resmi di laman perusahaan yang dikutip dari Jakarta, Sabtu (1/11), bp menyampaikan bahwa harga BBM jenis BP 92 mengalami penurunan dari Rp12.890 per liter menjadi Rp12.680 per liter. Penurunan harga ini dilakukan seiring dengan mulainya pemulihan stok BBM BP 92 yang sebelumnya mengalami kelangkaan sejak Agustus 2025.

Baca juga:

Pihak bp menjelaskan bahwa pemulihan pasokan tersebut merupakan hasil dari keberhasilan negosiasi antara badan usaha pengelola bp dengan Pertamina Patra Niaga, yang selama ini menjadi mitra utama dalam distribusi dan suplai bahan bakar di Indonesia. Dengan tercapainya kesepakatan baru dalam kerja sama pasokan, stok BP 92 kini telah kembali normal di sebagian besar wilayah operasional bp.

Selain BP 92, harga BBM jenis BP Ultimate juga mengalami penyesuaian. Produk beroktan tinggi ini turun sebesar Rp160 per liter, dari Rp13.420 menjadi Rp13.260 per liter. Meski demikian, stok BP Ultimate masih belum sepenuhnya pulih dan masih terpantau terbatas di beberapa SPBU, terutama di area Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya.

Sebaliknya, untuk BBM diesel unggulan bp, yakni BP Ultimate Diesel, justru mengalami kenaikan harga sebesar Rp140 per liter, dari Rp14.270 menjadi Rp14.410 per liter mulai November 2025. Penyesuaian harga ini disebut mengikuti tren global harga minyak mentah dan biaya distribusi yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Tak hanya bp, PT Pertamina (Persero) juga mengumumkan pembaruan harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku pada 1 November 2025 di sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan data resmi perusahaan, di wilayah Jabodetabek, harga Pertamina Dex Series mengalami perubahan. Dexlite (CN 51) naik dari Rp13.700 menjadi Rp13.900 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp14.000 menjadi Rp14.200 per liter.

Sementara itu, beberapa jenis BBM Pertamina terpantau stabil dan tidak mengalami perubahan harga. Pertamax (RON 92) tetap dijual pada harga Rp12.200 per liter, sedangkan Pertamax Green (RON 95) masih bertahan di Rp13.000 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Turbo (RON 98) yang telah stabil di angka Rp13.100 per liter sejak September 2025.

Untuk BBM penugasan dan subsidi, pemerintah dan Pertamina menegaskan tidak ada perubahan harga. Harga Pertalite (RON 90) tetap di Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Kebijakan penyesuaian harga ini tidak terlepas dari dinamika harga minyak dunia dan kondisi pasokan domestik yang sempat terganggu sejak pertengahan tahun. Sejak Agustus 2025, pasokan BP 92 mengalami kelangkaan di beberapa SPBU akibat keterlambatan distribusi dan naiknya biaya impor.

Melalui kerja sama strategis dengan Pertamina Patra Niaga, bp berhasil menstabilkan kembali rantai suplai, sehingga konsumen kini dapat kembali mengakses BBM mereka secara normal. Pihak bp juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga agar tetap kompetitif di pasar nasional.

Sementara itu, Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah global, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta faktor distribusi dalam negeri.

Kedua perusahaan berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian pasokan bagi konsumen, sekaligus menjaga keseimbangan harga energi di tengah fluktuasi pasar global.

Dengan turunnya harga BP 92 dan BP Ultimate, konsumen diharapkan dapat merasakan sedikit keringanan biaya bahan bakar, terutama bagi pengguna kendaraan pribadi di wilayah perkotaan. Namun, konsumen juga diingatkan untuk memeriksa ketersediaan stok di SPBU terdekat, karena beberapa jenis BBM premium seperti BP Ultimate masih dalam tahap pemulihan distribusi.

Secara umum, langkah penyesuaian ini mencerminkan upaya pemerintah dan badan usaha migas untuk menjaga stabilitas energi nasional serta memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan bakar berkualitas dengan harga yang wajar.

Artikel Terkait