sekilas.co – Komite Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,4 miliar) kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) setelah terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang pernah memperkuat tim nasional Malaysia.
Dalam keputusan bernomor FDD-24394 yang diterbitkan Komite Disiplin pada 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan tujuh pemain kelahiran luar negeri. “Persatuan Sepak Bola Malaysia dan para pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano dinyatakan bertanggung jawab melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (Pemalsuan) karena menggunakan dokumen palsu dan/atau dipalsukan dalam proses persidangan FIFA,” tulis keputusan tersebut, dikutip di Jakarta, Selasa.
Komite Disiplin FIFA menilai dengan meyakinkan bahwa sertifikat kelahiran yang diajukan FAM telah dipalsukan, termasuk mengubah tempat lahir nenek moyang para pemain agar terlihat berasal dari Malaysia.
Dalam keputusan yang ditandatangani Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio, ketujuh pemain juga dijatuhi larangan bermain selama 12 bulan dari semua kegiatan sepak bola, serta masing-masing didenda 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp41 juta. Hukuman ini berlaku sejak tanggal pemberitahuan keputusan.
FIFA menegaskan bahwa pemalsuan tersebut terkait langsung dengan upaya FAM agar tujuh pemain itu memenuhi syarat membela tim nasional.
Hasil investigasi menunjukkan perbedaan mencolok antara dokumen yang diajukan ke FIFA dengan akta kelahiran asli dari negara asal kakek buyut para pemain, yang sebenarnya berasal dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.
Kasus ini bermula ketika Malaysia menurunkan tujuh pemain tersebut dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025, yang berakhir dengan kemenangan 4–0 bagi Harimau Malaya.
Dua pemain yang terlibat dalam kasus Komite Disiplin FIFA bahkan berhasil mencetak gol dalam pertandingan tersebut.
Dalam pembelaannya, FAM mengklaim telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan.
Namun, FIFA menyatakan bahwa pernyataan NRD justru mengindikasikan lemahnya proses verifikasi, karena dokumen yang diajukan tidak didasarkan pada salinan asli, melainkan hasil interpretasi dari dokumen luar negeri.
Komite Disiplin FIFA menilai pelanggaran ini bukan sekadar kesalahan administratif. FIFA menyebut adanya upaya yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.
FAM dan para pemain diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, serta lima hari berikutnya untuk menyerahkan dokumen lengkap banding.
Jika tidak ada banding diajukan, keputusan ini akan memiliki kekuatan hukum tetap dan sanksi harus dilaksanakan sepenuhnya dalam waktu 30 hari.
FIFA Kenakan Denda Rp6,4 Miliar ke Malaysia atas Pemalsuan Dokumen Naturalisasi
sekilas.co – Komite Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,4 miliar) kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) setelah terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang pernah memperkuat tim nasional Malaysia.





