Sekilas.co – Masuk ke bursa saham menjadi salah satu alternatif sumber pendanaan yang menarik bagi perusahaan. Melalui penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO), perusahaan dapat memperoleh tambahan modal untuk memperluas bisnis maupun melakukan berbagai aksi korporasi strategis. Tak hanya itu, citra serta nilai perusahaan juga berpotensi meningkat seiring dengan kenaikan harga saham di pasar modal.
Namun, keputusan untuk melantai di bursa bukanlah perkara mudah dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Para pengusaha akan mempertimbangkan secara matang setiap risiko dan peluang yang ada. Di tengah kondisi ekonomi global dan domestik yang tidak menentu, banyak pelaku usaha akhirnya memilih bersikap wait and see. Sebab, jika salah langkah, alih-alih memperoleh keuntungan, perusahaan justru bisa mengalami kerugian besar.
Tren tersebut terlihat jelas dalam dua tahun terakhir di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada tahun 2023, jumlah perusahaan yang melakukan IPO mencapai 77 emiten, melebihi target yang ditetapkan BEI sebanyak 57 perusahaan. Namun, pada tahun berikutnya, jumlah tersebut menurun cukup signifikan. Sepanjang 2024, hanya 40 perusahaan yang berhasil melantai, jauh di bawah target 62 emiten. Sementara hingga Oktober 2025, tercatat baru 23 perusahaan yang melaksanakan IPO, masih jauh dari target awal 66 perusahaan, meskipun target itu kemudian direvisi menjadi 45 emiten.
Banyak pihak pesimistis target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun. Berdasarkan survei internal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang disampaikan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam, sebanyak 67 persen pengusaha menilai bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan ekspansi atau masuk ke pasar modal.
Sejumlah analis pasar menilai, penurunan minat perusahaan untuk IPO disebabkan oleh faktor eksternal dan internal. Dari sisi global, ketidakpastian muncul akibat pemilihan umum di Amerika Serikat pada November 2024 yang dimenangkan oleh Donald Trump. Setelah kembali menjabat sebagai presiden, Trump memicu ketegangan ekonomi dunia dengan melancarkan perang dagang terhadap Cina dan menaikkan tarif impor ke sejumlah negara.
Sementara di dalam negeri, pelaku usaha menghadapi hambatan dari birokrasi perizinan yang masih lambat, sehingga menambah beban dalam proses persiapan IPO.
Dua artikel yang mengulas lebih dalam mengenai alasan perusahaan maju-mundur masuk pasar modal tersebut dimuat dalam laporan utama berjudul “Mengapa Perusahaan Ogah Masuk Pasar Modal” dan “Menanti Pemain Baru di Lantai Bursa.”





