sekilas.co – Pengamat keuangan M. Rizal Taufikurahman menilai bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan tetap selektif menyalurkan pembiayaan kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, meskipun pemerintah telah menyediakan jaminan melalui dana desa.
“Dari sisi kebijakan, jaminan pemerintah berfungsi sebagai pemicu kepercayaan, bukan jaminan keberhasilan program,” kata Rizal, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (24/10).
Ia menyebut tantangan utama adalah belum adanya rekam jejak bisnis koperasi, tata kelola keuangan yang lemah, dan disiplin arus kas yang minim.
Selama mekanisme first-loss guarantee belum diatur secara rinci termasuk penanggung risiko pertama, batas nominal jaminan, dan kecepatan klaim perbankan diprediksi tetap berhati-hati.
“Himbara akan menyalurkan kredit secara terbatas dan selektif. Jaminan pemerintah harus didukung desain kelembagaan dan sistem manajemen risiko yang operasional, bukan sekadar surat kebijakan,” ujar Rizal.
Ia menyarankan agar pembiayaan Rp216 triliun untuk Kopdes Merah Putih difokuskan untuk mendorong ekonomi desa, dengan orientasi berbasis produktivitas dan arus kas riil, bukan hanya penyaluran dana.
Pemerintah perlu membangun struktur pembiayaan berlapis (blended finance) di mana Danantara atau Kemenkeu menanggung first-loss tranche 10–20 persen, Jamkrindo/Askrindo menangani second-loss, dan bank menanggung senior tranche dengan prinsip kehati-hatian.
“Dana desa sebaiknya digunakan sebagai dukungan arus kas melalui sistem escrow atau auto-debit dari rekening pemerintah desa, bukan sebagai agunan penuh,” jelasnya.
Dengan skema ini, setiap cicilan koperasi bisa terjaga melalui auto payment linkage, mengurangi risiko moral hazard, dan menjaga stabilitas likuiditas bank.
Rizal menekankan pembiayaan perlu diarahkan pada unit usaha koperasi yang memiliki efek pengganda tinggi, seperti pusat logistik desa, penggilingan gabah, distribusi pangan, energi surya komunitas, dan cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan.
Selain itu, penyaluran dana sebaiknya dilakukan bertahap dan berbasis kinerja (phased roll-out). Ia menyarankan 1.000 koperasi percontohan diuji dalam tiga bulan pertama dengan sistem time-to-cash maksimal 14 hari dan rasio kredit bermasalah (NPL-30) di bawah 3 persen.
“Jika kelancaran kredit mencapai di atas 92 persen, ekspansi bisa dilakukan ke 10-15 ribu koperasi lainnya,” ujar Rizal.
Ia juga mendorong adanya portal transparansi publik yang menampilkan data koperasi penerima, plafon pembiayaan, bunga efektif, status kolektibilitas, dan mitra offtaker. Transparansi ini penting untuk memperkuat akuntabilitas sosial dan mencegah penyimpangan di tingkat lokal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menandatangani surat terkait pinjaman Himbara ke Kopdes Merah Putih yang dijamin dana desa, setelah rapat dengan COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Kamis (23/10).
“Pokoknya kami menyediakan Rp200 triliun di perbankan. Begitu dana disalurkan ke Kopdes Merah Putih, kami hanya mengenakan biaya 2 persen. Skema pembiayaan sudah siap, jadi tidak ada masalah dari sisi anggaran. Dengan tambahan Rp16 triliun, totalnya cukup besar jika mereka ingin memanfaatkannya,” ujar Purbaya.





