Sekilas.co – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengumumkan hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode 2025–2030.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, di Jayapura, Selasa, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.
“Pemilu kepala daerah serentak 2024 menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi kami,” ujarnya.
Bonai mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk mengesampingkan perbedaan politik dan bersatu membangun Tanah Papua.
“Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Papua. Mari satukan pandangan, bergandengan tangan, dan bekerja sesuai bidang masing-masing untuk memajukan Papua yang kita cintai,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur terpilih, Aryoko Rumaropen, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Papua atas kepercayaan yang diberikan.
“Penetapan DPR Papua malam ini merupakan langkah penting, selanjutnya kami menunggu proses pelantikan di Jakarta sesuai Keputusan Presiden,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung tahapan selanjutnya.
“Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Papua di delapan kabupaten dan satu kota. Kami siap mengemban amanah untuk membangun Papua lebih baik,” katanya.
Penetapan Matius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin (22/9).
Sebagai informasi, pasangan Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen meraih 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah.





