sekilas.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan pemerintah provinsi menyiapkan kompensasi bagi pemilik angkutan kota (angkot), sopir utama, serta sopir cadangan di kawasan Puncak, Bogor, agar bersedia berhenti beroperasi sementara pada libur Hari Natal dan Tahun Baru 2025/2026 (Nataru).
Kebijakan serupa pernah diterapkan saat mudik Lebaran 2025. “Kebijakan ini akan diberlakukan kembali,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari siaran pers Humas Jabar, Selasa, 16 Desember 2025.
Dedi Mulyadi menjelaskan, pemberian kompensasi ditujukan bagi angkot yang beroperasi menuju dan dari kawasan Puncak di wilayah Bogor dan Cianjur. Penghentian operasional angkot ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di kawasan Puncak saat liburan panjang.
Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Diding Abidin, mengatakan kompensasi diberikan sebagai pengganti pendapatan sopir dan pemilik angkot yang berhenti beroperasi sementara. Angkot diminta berhenti beroperasi selama 4 hari, yakni 24-25 Desember 2025 dan 30-31 Desember 2025. Besarnya kompensasi mencapai Rp 200 ribu per orang per hari, sehingga setiap penerima memperoleh total Rp 800 ribu selama masa kebijakan berlaku.
“Kami peruntukkan bagi 1.825 orang. Satu orang pemilik angkot, satu sopir utama, dan satu sopir cadangan,” kata Diding Abidin, dikutip dari siaran pers, Selasa, 16 Desember 2025.
Diding menambahkan, pemberian kompensasi juga akan menyasar moda transportasi tradisional di sejumlah daerah di Jawa Barat, termasuk pengemudi delman dan becak di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Cirebon. “Total delman dan becak sekitar 1.470 unit di enam daerah,” jelasnya.
Dinas Perhubungan Jawa Barat akan melakukan pengawasan langsung selama libur Natal dan Tahun Baru untuk memastikan angkot, becak, dan delman penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi sesuai ketentuan. “Kita akan memonitor, apakah mereka benar-benar berhenti setelah diberikan kompensasi. Itu akan terlihat,” tambah Diding.
Menurut Dinas Perhubungan Jawa Barat, penghentian sementara operasional angkot, becak, dan delman pada mudik Lebaran 2025 terbukti efektif meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan. Misalnya, rata-rata perjalanan Garut-Bandung di lintas Limbangan-Malangbong meningkat menjadi 20–30 km/jam dari sebelumnya 10–20 km/jam, sedangkan lintas Garut-Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam dari sebelumnya 20–30 km/jam.





