Dedi Mulyadi Kecewa OJK Tolak Helmy Yahya dan Mardigu sebagai Komisaris BJB

foto/istimewa

sekilas.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku kecewa karena Helmy Yahya dan Wowiek Prasantyo alias Mardigu Bossman gagal menjabat sebagai komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

“Secara pribadi dan sebagai gubernur, saya menyampaikan cukup menyesalkan kedua orang ini tidak lolos,” ujar Dedi dalam keterangannya melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Ahad, 16 November 2025.

Baca juga:

Semula, Helmy Yahya dan Mardigu dikabarkan batal dilantik sebagai komisaris independen Bank BJB, namun Dedi membantah kabar tersebut. Menurutnya, keduanya tidak jadi menempati jabatan komisaris independen BJB karena tidak memenuhi syarat sesuai hasil tes dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Bukan dibatalkan pelantikannya, tapi tidak diloloskan oleh OJK. Kenapa tidak diloloskan OJK? Ya tanya OJK,” ujarnya.

Dedi awalnya berharap Helmy Yahya dan Mardigu bisa menjabat sebagai komisaris BJB. Namun, setelah melalui proses seleksi kelayakan yang dilakukan OJK, keduanya dinyatakan tidak layak menempati jabatan komisaris independen BJB.

“Tidak diloloskan oleh OJK. Padahal saya sangat berharap mereka lolos berdua karena punya integritas,” ujar Dedi.

Sementara itu, Helmy Yahya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @helmyyahya menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan batalnya menjadi komisaris BJB karena dianggap tidak kompeten oleh OJK.

“Sebenarnya saya toh juga tidak melamar untuk menjadi komisaris BJB. Gak, saya diminta oleh KDM untuk membantu membereskan BJB. Ya, saya iyain, dong,” ucap Helmy.

Ia menceritakan bahwa dirinya telah mengikuti seluruh prosedur yang dibutuhkan.

“Saya ikutin seluruh prosedur, ikut coaching, fit and proper test yang dilakukan oleh OJK. Ya sudah, saya pikir saya sudah mempersiapkan semuanya, sampai suatu hari dikatakan bahwa saya dianggap tidak memenuhi syarat, ya sudah,” ujarnya.

Namun, Helmy melanjutkan, beberapa hari kemudian dia mendapat kabar bahwa penyebab dirinya gagal lolos seleksi OJK adalah adanya novum atau bukti baru yang ditemukan setelah sebuah keputusan ditetapkan dan sudah berkekuatan hukum.

“Setelah saya cari tahu, konon katanya ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi seorang Dirjen, bahwa ada sesuatu yang saya lakukan. Mestinya kalau ada novum, ya saya dipanggil lagi,” kata Helmy Yahya.

Menanggapi pembatalan pengangkatan itu, Mardigu menyatakan bersyukur.

“Alhamdulillah, sah,” tulis Mardigu dalam unggahannya di Instagram, Senin, 10 November 2025.

Tempo telah mendapatkan izin dari Mardigu untuk mengutip pernyataannya tersebut. Hingga pukul 19.30 WIB pada hari itu, postingan Mardigu telah mendapatkan 2.194 suka, 183 komentar, dan 63 kali diteruskan ulang.

Artikel Terkait