sekilas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kaunang, dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Benar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Ade Kuswara Kaunang diketahui menjadi salah satu dari 10 orang yang ditangkap KPK. Namun hingga kini, identitas serta dugaan perbuatan para pihak yang diamankan belum diungkapkan kepada publik.
Sepanjang 2025, KPK telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan terhadap Bupati Bekasi ini merupakan OTT kesembilan. Sebelumnya, OTT kedelapan menjerat seorang jaksa yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung, sementara OTT terakhir dilakukan di Kalimantan Selatan.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga menyegel tiga ruangan di kawasan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam. Salah satu ruangan yang disegel merupakan kantor Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan IDN Times, kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kaunang serta kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, telah lebih dulu disegel. Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bagian dari OTT yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan berujung pada penangkapan 10 pihak yang identitasnya hingga kini belum diumumkan secara resmi.





