sekilas.co – Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa Petro Muba telah menjalin kerja sama produksi sumur minyak rakyat dengan Pertamina Ramba Terminal. Petro Muba merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) asal Sumatera Selatan yang bergerak di sektor energi.
“Alhamdulillah, tadi malam sudah mulai mengalir dari Petro Muba ke Pertamina Ramba Terminal,” ujar Djoko Siswanto dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).
Pernyataan tersebut berkaitan dengan kemajuan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Melalui peraturan tersebut, pemerintah membuka peluang bagi sumur minyak rakyat untuk dikelola oleh koperasi, BUMD, atau usaha kecil dan menengah (UKM) milik masyarakat di daerah masing-masing.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan peraturan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor penambangan minyak rakyat.
“(Yang Medco) nanti, setelah ini. Satu per satu,” ujar Djoko.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa terdapat dua hal utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yakni keterlibatan BUMD, UMKM, dan koperasi, serta aspek lingkungan.
Untuk itu, Kementerian ESDM bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menyusun tahapan pengelolaan sumur minyak rakyat dari sisi tata kelola lingkungan.
“Kami sedang berproses ke situ,” ujar Laode.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat 45.095 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagian besar sumur tersebut dikelola oleh masyarakat secara tradisional dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga di sekitar wilayah penambangan.
Kementerian ESDM telah menyelesaikan inventarisasi nasional terhadap seluruh sumur minyak rakyat pada 9 Oktober 2025. Hasil pendataan ini menjadi dasar penetapan sumur yang masih aktif dan layak berproduksi.
Selama empat tahun masa penanganan, kegiatan produksi akan didampingi oleh PT Pertamina (Persero) dan PT Medco Energi untuk memastikan keselamatan kerja serta penerapan praktik teknik yang baik (good engineering practices).





