sekilas.co – Bank Indonesia (BI) angkat bicara menanggapi maraknya isu pembobolan dana melalui layanan BI-FAST yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan layanan milik bank sentral ini tetap aman dan berjalan sesuai standar, sambil menegaskan bahwa kasus-kasus transfer ilegal saat ini tidak bersumber dari sistem BI-FAST.
“BI terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank, yang saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib,” ujar Denny dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).
“BI terus berkoordinasi dengan OJK dan penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan berjalan secara konsisten,” tegasnya.
Perbankan yang terlibat telah diminta memperkuat prosedur pengamanan transaksi. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran dan memastikan perlindungan konsumen terpenuhi. Selain itu, BI menegaskan upaya memperkuat keamanan dan keandalan sistem pembayaran nasional terus dilakukan.
Penguatan dilakukan melalui tata kelola teknologi informasi, keandalan infrastruktur, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons insiden, mekanisme audit, serta peningkatan perlindungan konsumen.
“BI juga telah mengeluarkan ketentuan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024 sebagai pedoman bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran di Indonesia untuk menghadapi risiko serangan siber dan fraud. Penguatan bersama regulator, industri, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya ekosistem pembayaran yang aman dan berintegritas,” jelasnya.
Terkait BI-FAST, Denny menegaskan layanan ini dikembangkan dan dioperasikan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku. Instruksi transaksi dari bank peserta ke BI telah dilengkapi pengamanan memadai melalui jaringan komunikasi yang aman.
BI mengingatkan bahwa pengamanan internal di masing-masing bank, termasuk penyelenggara penunjang, merupakan aspek krusial yang harus dijaga.
“Sesuai prinsip keamanan teknologi informasi, ketahanan suatu sistem dilihat dari titik terlemah dari komponen-komponen penyusunnya,” tuturnya.
BI mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak ragu menggunakan BI-FAST karena layanan ini telah memenuhi standar internasional. Masyarakat juga disarankan selalu memeriksa data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, serta mengaktifkan fitur notifikasi untuk memantau aktivitas rekening.
Sebagai catatan, sebuah akun Instagram baru-baru ini menyoroti transparansi kasus BI-FAST yang disebutnya diretas sebesar Rp200 miliar.
Menurut akun @ndorokangkung, hal tersebut tidak banyak diketahui publik, padahal informasi ini penting untuk diketahui.
“Industri keuangan memang sensitif, tapi masyarakat berhak tahu atas nama transparansi dan keterbukaan informasi publik,” tulis akun tersebut.
“Di industri keuangan, diam bukan berarti ketenangan. Diam justru menciptakan ruang kosong yang cepat diisi kecemasan, rumor, dan spekulasi.”
“Padahal reputasi layanan pembayaran seperti BI-FAST bertumpu pada satu prinsip mendasar: transparansi membangun rasa aman,” pungkasnya.





